• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, September 26, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Importir China Dikabarkan Tunda Pembelian Batubara Imbas Sentralisasi Ekspor Via DSI

    Importir China Dikabarkan Tunda Pembelian Batubara Imbas Sentralisasi Ekspor Via DSI

    KAI Garap 5.000 Unit Hunian TOD Manggarai, Bidik Sumber Pendapatan Baru

    KAI Garap 5.000 Unit Hunian TOD Manggarai, Bidik Sumber Pendapatan Baru

    Intra GolfLink (GOLF) Siapkan Capex Rp 300 Miliar, Perkuat Bisnis Golf dan Properti

    Intra GolfLink (GOLF) Siapkan Capex Rp 300 Miliar, Perkuat Bisnis Golf dan Properti

    Ditopang KEK Kendal, Jababeka (KIJA) Yakin Target Marketing Sales 2026 Tercapai

    Ditopang KEK Kendal, Jababeka (KIJA) Yakin Target Marketing Sales 2026 Tercapai

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Importir China Dikabarkan Tunda Pembelian Batubara Imbas Sentralisasi Ekspor Via DSI

    Importir China Dikabarkan Tunda Pembelian Batubara Imbas Sentralisasi Ekspor Via DSI

    KAI Garap 5.000 Unit Hunian TOD Manggarai, Bidik Sumber Pendapatan Baru

    KAI Garap 5.000 Unit Hunian TOD Manggarai, Bidik Sumber Pendapatan Baru

    Intra GolfLink (GOLF) Siapkan Capex Rp 300 Miliar, Perkuat Bisnis Golf dan Properti

    Intra GolfLink (GOLF) Siapkan Capex Rp 300 Miliar, Perkuat Bisnis Golf dan Properti

    Ditopang KEK Kendal, Jababeka (KIJA) Yakin Target Marketing Sales 2026 Tercapai

    Ditopang KEK Kendal, Jababeka (KIJA) Yakin Target Marketing Sales 2026 Tercapai

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Roti\’O Minta Maaf Setelah Viral Lansia Ditolak Ketika Bayar Tunai

Roti\’O Minta Maaf Setelah Viral Lansia Ditolak Ketika Bayar Tunai

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-12-23
0

Roti\’O Minta Maaf Setelah Viral Lansia Ditolak Ketika Bayar Tunai

Jakarta – Media sosial diramaikan oleh beredarnya potongan video yang menunjukkan seorang pria meluapkan kemarahannya usai seorang lanjut usia diduga tidak dapat bertransaksi tunai memakai rupiah di salah satu gerai Roti’O. Pembayaran di gerai itu memakai metode pembayaran non-tunai atau cashless.

Seiring hal itu, produsen Roti’O menyampaikan permohonan maaf lewat akun instagram @rotio.indonesia. Manajemen Roti’O menyebutkan, pemakaian aplikasi dan transaksi non-tunai di gerai untuk memberikan kemudahan dan memberikan berbagai promo.

BACA JUGA:Viral Lansia Ditolak saat Bayar Tunai, BI: Menolak Rupiah Melanggar Undang-Undang!

“Kami mohon maaf atas kejadian yang beredar dan ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Penggunaan  aplikasi dan transaksi non-tunai di outlet kami bertujuan untuk memberikan kemudahan serta memberikan berbagai promo dan potongan harga bagi pelanggan setia kami,” demikian seperti dikutip.

Manajemen Roti’O mengatakan, pihaknya telah melakukan evaluasi internal supaya ke depan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik. “Saat ini kami sudah melakukan evaluasi internal agar ke depannya tim kami dapat memberikan pelayanan yang lebih baik. Terima kasih atas masukan dan kepercayaan yang diberikan kepada kami,” demikian seperti dikutip.

Respons BI

Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa penolakan terhadap rupiah dalam transaksi pembayaran bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Penegasan ini disampaikan merespons isu penolakan transaksi tunai di sejumlah kegiatan ekonomi dan jasa pembayaran.

BI menjelaskan bahwa ketentuan mengenai kewajiban menerima rupiah telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

Dalam regulasi tersebut, penggunaan rupiah sebagai alat pembayaran di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia bersifat wajib, baik untuk transaksi pembayaran maupun penyelesaian kewajiban keuangan lainnya.

“Pasal 33 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang mengatur bahwa setiap orang dilarang menolak untuk menerima rupiah yang penyerahannya dimaksudkan sebagai pembayaran atau untuk menyelesaikan kewajiban yang harus dipenuhi dengan Rupiah dan/atau untuk transaksi keuangan lainnya di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), kecuali karena terdapat keraguan atas keaslian Rupiah tersebut,” ujar Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso kepada Minggu, 21 Desember 2025.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Menteri PKP Bangun Hunian Tetap di Sumut, Gandeng Yayasan Buddha Tzu Chi

Menteri PKP Bangun Hunian Tetap di Sumut, Gandeng Yayasan Buddha Tzu Chi

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Purbaya Bongkar Sumber Anggaran Gentengisasi, Segini Nilainya

Purbaya Bongkar Sumber Anggaran Gentengisasi, Segini Nilainya

2026-02-04
Danantara Housing Expo Resmi Dibuka, Tawarkan Rumah Mulai Rp 120 Juta

Danantara Housing Expo Resmi Dibuka, Tawarkan Rumah Mulai Rp 120 Juta

2026-08-28
Dasco Panggil Suahasil Nazara hingga Danantara, Bahas Apa?

Dasco Panggil Suahasil Nazara hingga Danantara, Bahas Apa?

2026-09-25
BI Rate Ditahan 5,75%, Pengusaha Lirik Peluang Ekspansi

BI Rate Ditahan 5,75%, Pengusaha Lirik Peluang Ekspansi

2026-09-25
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Hari Ini Lesu Setelah Rilis Data Ekonomi AS

Harga Emas Hari Ini Lesu Setelah Rilis Data Ekonomi AS

2026-09-26
Harga Emas Antam Hari Ini Merosot Rp 15.000, Simak Rincian di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Merosot Rp 15.000, Simak Rincian di Sini

2026-09-26
Harga Perak Antam Hari Ini 25 September 2026 Susut Rp 500

Harga Perak Antam Hari Ini 25 September 2026 Susut Rp 500

2026-09-26
Harga Emas Pegadaian 25 September 2026: UBS dan Galeri24 Kompak Sentuh Rp 2,5 Juta

Harga Emas Pegadaian 25 September 2026: UBS dan Galeri24 Kompak Sentuh Rp 2,5 Juta

2026-09-26

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Curi Kripto Hampir Rp 286 Miliar, Pria Ini Divonis 12 Tahun Penjara

Curi Kripto Hampir Rp 286 Miliar, Pria Ini Divonis 12 Tahun Penjara

2026-09-26
0
Harga Kripto 25 September 2026: Bitcoin Menguat, XRP Memimpin Penguatan

Harga Kripto 25 September 2026: Bitcoin Menguat, XRP Memimpin Penguatan

2026-09-26
0
Intip Prediksi Harga Bitcoin Hari Ini di Tengah Sentimen The Fed

Intip Prediksi Harga Bitcoin Hari Ini di Tengah Sentimen The Fed

2026-09-26
0
Peretas Korea Utara Diduga Bobol Bitget, Aset Kripto Rp 6,29 Triliun Terdampak

Peretas Korea Utara Diduga Bobol Bitget, Aset Kripto Rp 6,29 Triliun Terdampak

2026-09-26
0
Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth Laporkan Kepemilikan Bitcoin hingga Uang Tunai

Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth Laporkan Kepemilikan Bitcoin hingga Uang Tunai

2026-09-26
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Hari Ini Lesu Setelah Rilis Data Ekonomi AS

Harga Emas Hari Ini Lesu Setelah Rilis Data Ekonomi AS

2026-09-26
Harga Emas Antam Hari Ini Merosot Rp 15.000, Simak Rincian di Sini

Harga Emas Antam Hari Ini Merosot Rp 15.000, Simak Rincian di Sini

2026-09-26

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.