• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, April 26, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Kontrak Blok Cepu Diperpanjang, ExxonMobil Diminta Tambah Investasi Rp 168 Triliun

    Kontrak Blok Cepu Diperpanjang, ExxonMobil Diminta Tambah Investasi Rp 168 Triliun

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Kontrak Blok Cepu Diperpanjang, ExxonMobil Diminta Tambah Investasi Rp 168 Triliun

    Kontrak Blok Cepu Diperpanjang, ExxonMobil Diminta Tambah Investasi Rp 168 Triliun

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Rokok Dilarang Dijual Dekat Sekolah, Pedagang Cemas Omzet Anjlok

Rokok Dilarang Dijual Dekat Sekolah, Pedagang Cemas Omzet Anjlok

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-08-07
0

Rokok Dilarang Dijual Dekat Sekolah, Pedagang Cemas Omzet Anjlok

Jakarta Sejumlah pelaku usaha mikro, kecil, hingga menengah menyatakan larangan penjualan rokok pada radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak mematikan usaha. Ketentuan tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28/2024 yang baru saja disahkan dan mengakibatkan pedagang sangat dirugikan atas aturan ini.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Mujiburrohman, menyesalkan adanya aturan zonasi tersebut yang dinilai memberatkan di lapangan.

“Aturan ini hanya dapat dijalankan dari sisi kesehatan, sementara konsekuensinya berimbas pada omzet pedagang yang akan menurun drastis,” serunya dikutip Selasa (6/8/2024).

Sepanjang pembentukan aturan, APPSI juga tidak pernah dilibatkan. Padahal, banyak ketentuan yang akan sulit diterapkan. Yang mungkin terjadi justru penjualan rokok akan dilakukan sembunyi-sembunyi, penjualan pedagang turun, dan setoran cukai kepada pemerintah tergerus.

Mujiburrohman mengatakan selama ini rokok menjadi komoditas penyumbang omzet terbesar bagi pedagang pasar. Ia juga mempertanyakan urgensi dari aturan ini dan menilai adanya PP Kesehatan hanya akan memperparah kondisi pelaku usaha yang sebelumnya masih merangkak keluar dari masa pandemi.

“Aturan ini hanya akan merugikan para pedagang dan rakyat kecil, jadi malah mengorbankan pedagang kecil hanya untuk aturan yang pelaksanaannya saja masih belum jelas,” sesalnya.

Pedagang Cemaskan Nasib

Pedagang pun mengeluhkan aturan ini dan khawatir dengan nasibnya kelak. Aturan ini dikhawatirkan akan mematikan pedagang pasar. Beberapa mengatakan mereka sudah membangun usaha jauh lebih lama dari satuan pendidikan atau tempat bermain anak yang baru dibuat belakangan.

“Saya tidak tahu masalahnya di mana. Padahal berjualan pun gak ke anak-anak, selalu saya cek. Kalau kayak begini sama saja mau mematikan usaha kami,” keluh Samsul, pedagang warung kelontong Madura di Jakarta Selatan.

Bagi Samsul, aturan yang akan diberlakukan menjadi sangat menyesatkan dan tidak berdasar. Bukan hanya itu, ia juga mengkhawatirkan pelaksanaannya di lapangan. “Lagian kalau mau dijalankan, pengawasannya bagaimana? Masa mau main sidak begitu saja. Baiknya aturan-aturan seperti ini dipikirkan lagi, jangan sampai malah kita-kita pelaku usaha kecil yang kena imbasnya,” katanya.

Samsul pun berharap pemerintah memikirkan ulang aturan ini karena sudah banyak sekali keresahan yang dirasakan sesama pedagang warung di sekitarnya. “Semua kena imbasnya, jangan sampai kondisi masyarakat semakin terpuruk dari PP Kesehatan ini,” tegasnya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Mendag Zulkifli Hasan Ungkap Asal Negara Barang Impor Ilegal,  Dari Mana Saja?

Mendag Zulkifli Hasan Ungkap Asal Negara Barang Impor Ilegal, Dari Mana Saja?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Pelatihan Vokasi Disesuaikan dengan Kebutuhan KEK dan PSN, Ini Alasannya

Pelatihan Vokasi Disesuaikan dengan Kebutuhan KEK dan PSN, Ini Alasannya

2026-04-24
KPPU Dalami Dugaan Monopoli di Ekosistem Perdagangan Digital

KPPU Dalami Dugaan Monopoli di Ekosistem Perdagangan Digital

2026-04-25
Industri Komponen Otomotif, Mesin hingga Kaca Kritisi Impor Mobil India oleh Agrinas

Industri Komponen Otomotif, Mesin hingga Kaca Kritisi Impor Mobil India oleh Agrinas

2026-02-23
Edukasi Publik, PPATK Bongkar Modus Kredit Fiktif dari Orang Dalam hingga Aliran Dana Global

Edukasi Publik, PPATK Bongkar Modus Kredit Fiktif dari Orang Dalam hingga Aliran Dana Global

2026-04-24
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Terbaru! Harga Emas 24 Karat Hari Ini 24 April 2026: Antam, Pegadaian, Hartadinata

Terbaru! Harga Emas 24 Karat Hari Ini 24 April 2026: Antam, Pegadaian, Hartadinata

2026-04-25
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 24 April 2026: Termahal Sentuh Rp 2,4 Juta

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 24 April 2026: Termahal Sentuh Rp 2,4 Juta

2026-04-25
Gandeng Rumah Zakat, BRI Permudah Kurban Lewat BRImo

Gandeng Rumah Zakat, BRI Permudah Kurban Lewat BRImo

2026-04-25
Bos BI: Nilai Tukar Rupiah Sekarang Undervalued

Bos BI: Nilai Tukar Rupiah Sekarang Undervalued

2026-04-25

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Rupiah Tertekan Sentimen Global dan Domestik, Ini Kata Ekonom

Rupiah Tertekan Sentimen Global dan Domestik, Ini Kata Ekonom

2026-04-25
0
Seka Peluh Amran Sulaiman: Cerita di Balik Handuk Putih dan Rekor 5 Juta Ton Beras

Seka Peluh Amran Sulaiman: Cerita di Balik Handuk Putih dan Rekor 5 Juta Ton Beras

2026-04-25
0
KPPU Dalami Dugaan Monopoli di Ekosistem Perdagangan Digital

KPPU Dalami Dugaan Monopoli di Ekosistem Perdagangan Digital

2026-04-25
0
Produksi Gula Kristal Putih Ditargetkan Tembus 3,04 Juta Ton pada 2026

Produksi Gula Kristal Putih Ditargetkan Tembus 3,04 Juta Ton pada 2026

2026-04-25
0
Program Bedah Bakal Jangkau 15.000 Rumah di Kawasan Perbatasan

Program Bedah Bakal Jangkau 15.000 Rumah di Kawasan Perbatasan

2026-04-25
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Terbaru! Harga Emas 24 Karat Hari Ini 24 April 2026: Antam, Pegadaian, Hartadinata

Terbaru! Harga Emas 24 Karat Hari Ini 24 April 2026: Antam, Pegadaian, Hartadinata

2026-04-25
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 24 April 2026: Termahal Sentuh Rp 2,4 Juta

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 24 April 2026: Termahal Sentuh Rp 2,4 Juta

2026-04-25

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.