Jakarta – Direktur Pengembangan Bisnis dan Operasional PT Kliring Berjangka Indonesia, Saidu Solihin, mengakui bahwa sistem resi gudang masih belum banyak dikenal oleh masyarakat Indonesia, termasuk kalangan media. Padahal, instrumen ini sudah memiliki dasar hukum dan berpotensi besar membantu pembiayaan sektor pertanian.
Saidu menjelaskan bahwa sistem resi gudang di Indonesia telah diatur melalui Undang-Undang sejak 2006 dan diperbarui pada 2011. Regulasi tersebut dibuat pemerintah untuk membantu petani, nelayan, dan peternak agar tidak terjebak menjual hasil produksinya dengan harga murah saat panen raya.
BACA JUGA:KBI Perkuat Ekosistem Resi Gudang, Buka Akses Pembiayaan untuk Petani dan UMKM
BACA JUGA:PT KPBI Resmi Jadi Pengelola Gudang SRG, Perkuat Sistem Kliring Komoditas Nasional
“Banyak yang baru dengar tentang resi gudang. Padahal ini instrumen yang sudah siap. Bahkan di negara maju seperti Amerika Serikat mereka menyebutnya warehouse receipt, dan undang-undangnya sudah ada sejak 1906,” kata Saidu dalam pertemuan di Jakarta, dikutip Selasa (10/3/2026).
Ia menuturkan, dalam praktiknya resi gudang merupakan bukti kepemilikan atas komoditas yang disimpan di gudang resmi. Dokumen tersebut dapat digunakan seperti agunan, mirip dengan fungsi BPKB kendaraan, sehingga dapat dijadikan jaminan untuk memperoleh pembiayaan dari lembaga keuangan.
Melalui mekanisme ini, petani tidak perlu langsung menjual hasil panennya saat harga sedang jatuh akibat kelebihan pasokan. Komoditas dapat disimpan terlebih dahulu di gudang yang telah memiliki izin dari pemerintah, lalu pemiliknya menerima resi sebagai bukti kepemilikan.
“Resinya bisa diagunkan untuk mendapatkan pembiayaan. Jadi petani tetap punya dana untuk produksi berikutnya, dan baru menjual komoditasnya ketika harga kembali normal,” ujarnya.
Saidu menjelaskan bahwa siklus harga komoditas, seperti beras, umumnya turun saat panen raya karena pasokan melimpah. Namun satu hingga dua bulan setelah masa panen, harga biasanya kembali normal bahkan meningkat.
Dengan sistem resi gudang, komoditas dapat disimpan sementara di gudang sehingga tidak langsung membanjiri pasar. Hal ini tidak hanya melindungi petani dari kerugian, tetapi juga membantu menjaga stabilitas harga komoditas.
/2025/09/03/1680158180.jpg)
/2025/12/29/511986178.jpg)
/2025/12/22/1382838809.jpg)
/2025/01/01/314892037.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5523300/original/073953200_1772800710-IMG_0778.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5526954/original/013452100_1773145098-Direktur_Operations_PT_Bank_Rakyat_Indonesia__Persero__Tbk__BRI__Hakim_Putratama-10_Maret_2026a.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3285859/original/062073000_1604404965-20201103-pembebasan-tarif-bea-masuk-permudah-umkm-ekspor-produk-ke-AS-ANGGA-1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1650979/original/007849000_1500289004-20170717-Kinerja-Ekspor-dan-Impor-RI-Jeblok-Angga-6.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5526983/original/064524000_1773149543-Direktur_Operations_PT_Bank_Rakyat_Indonesia__Persero__Tbk__BRI__Hakim_Putratama-10_Maret_2026c.jpeg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5526918/original/070025800_1773138148-Ketua_FSP_RTMM-SPSI_DIY_Waljid_Budi_Lestarianto-10_Maret_2026.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5523299/original/026180000_1772800697-IMG_0755.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5479939/original/082643400_1768997552-Ketua_Komisi_XI_DPR_RI_Mukhamad_Misbakhun.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5524823/original/016537400_1773015313-1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4730520/original/011066600_1706621830-WhatsApp_Image_2024-01-30_at_10.03.13.jpeg)