Jakarta Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan rencana penerapan satu harga acuan beras tetap berjalan. Meski, Bapanas telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) beras medium resmi dinaikkan.
Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan, Bapanas, I Gusti Ketut Astawa mengatakan kenaikan HET beras medium merupakan langkah jangka pendek. Tujuannya untuk mempersempit disparitas harga antara beras medium dan premium
Itu jangka pendek penyelesaian problem yang ada sekarang. Karena kalau tidak dikeluarkan itu yang jelas penggilingan padi tidak akan berproduksi, akan sangat sulit dia menerapkan harga HET kita. Ini pertimbangan jangka pendeknya, ungkap Ketut ditemui di Kantor Ombudsman, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Seperti diketahui, Bapanas menetapkan HET beras medium Rp 13.500 – Rp 15.500 per kilogram tergantung wilayah. Angka ini naik dari sebelumnya yang ditetapkan Rp 12.500 per kg.
Ketut menegaskan rencana pembentukan satu harga acuan beras tetap berjalan. Nantinya sejumlah pemangku kepentingan akan kembali diajak berembuk.
Nanti kita akan duduk bareng-bareng lagi dengan stakeholder tentu mengundang Pak Prof, mengundang Pak Helfi, semua, Ombudsman. Kita duduk bareng-bareng membuat satu kebijakan, satu harganya seperti apa bentuknya, tutur dia.