Jakarta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini mengklaim, reformasi birokrasi telah berhasil mencegah potensi pemborosan anggaran hingga Rp 128,5 triliun.
Rini mengatakan, salah satu program strategis dalam reformasi birokrasi yakni Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP).
SAKIP mendorong sinergi kementerian/lembaga/pemerintah daerah untuk mencapai target pembangunan nasional secara kolaboratif, efektif, dan efisien. Menggantikan pendekatan instansional yang belum selaras dan belum optimal mendukung outcome bersama.
Dalam 2 tahun terakhir penerapan SAKIP, kita sudah berhasil mencegah potensi pemborosan dari APBN dan APBD sekitar lebih kurang Rp 128,5 triliun. Hal ini tentunya tidak lepas dari program reformasi birokrasi yang telah terkonsolidasi dalam kegiatan stranas pencegahan korupsi, ujarnya dalam Rakor Kebijakan RB 2025-2029 di Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Lebih lanjut, Rini menyampaikan, 2025 jadi garis finis pelaksanaan Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional (GDRBN) 2010-2025, sekaligus menandai dimulainya pelaksanaan GDRBN 2025-2045.
GDRBN 2025–2045 dirancang untuk mendukung Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Nasional, dengan visi birokrasi kelas dunia. Reformasi dilakukan bertahap hingga 2045 melalui transformasi digital, penguatan kolaborasi, dan tata kelola adaptif berbasis manusia dan inklusif.
Menurut dia, GDRBN 2025–2045 akan menjadi tonggak penting dalam transformasi birokrasi Indonesia. Dengan visi utama menciptakan birokrasi yang kolaboratif, kapabel, dan berintegritas, dengan pendekatan yang fokus pada kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat.
GDRBN menargetkan perubahan mendasar di berbagai aspek, mulai dari transformasi digital pemerintahan hingga peningkatan kompetensi aparatur, menciptakan kelembagaan yang lincah, hingga pelayanan publik berkualitas serta inklusif, ungkapnya.