Jakarta – Realisasi anggaran Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) hingga 31 Agustus 2025 telah mencapai Rp 1,22 triliun atau 69,87% dari total pagu Rp 1,74 triliun.
Realisasi anggaran kami adalah 69,87 persen. Realisasi ini dihitung terhadap anggaran yang dapat digunakan setelah dikurangi blokir anggaran sebesar Rp 1,74 Triliun. Jadi, terdapat blokir anggaran sebesar Rp 812 miliar. Realisasi ini sudah melampaui proyeksi penyerapan angaran pada akhir bulan Agustus sebesar 69 persen, kata Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Taruna Ikrar, dalam RDP dengan Komisi IX, Rabu (3/9/2025).
Adapun realisasi anggaran pusat dari pagu sebesar Rp 879,9 miliar, terealisasi Rp 608,3 miliar atau 69,13%. Kemudian, untuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari pagu Rp 868,4 miliar, terealisasi Rp 613,2 miliar atau 70,61%.
Kita menyaksikan realisasi pusat BPOM adalah 69,87 persen, demikian pula realisasi anggaran per jenis belanja secara total 69,87 persen. Hal ini didapatkan setelah anggaran itu diblokir dan dibagi tentu dengan seluruh jumlah kegiatan yang kami lakukan, ujarnya.
Hal ini menunjukkan UPT memiliki tingkat realisasi anggaran sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan pusat.