Jakarta Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) Entjik S Djafar mengungkap banyak komunitas yang mengajak masyarakat untuk tak membayar tagihan pinjaman daring (pindar) mereka. Kelompok yang mengajak gagal bayar (galbay) pinjaman online (pinjol) ini disebut cukup masif.
Entjik mengatakan, gerakan oknum itu disebarluaskan melalui berbagai kanal media sosial, seperti YouTube, Instagram, hingga TikTok.
Saya rasa masyarakat bisa melihat dimana ada beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab yang memprovokasi ajakan tidak membayar kepada Pinjaman Daring (Pindar) melalui beberapa Sosial Media antara lain adalah Youtube, IG, FB,Tiktok dan lain-lain, kata Entjik saat dihubungi www.wmhg.org, Senin (16/6/2025).
Nama Komunitas Galbay
Dia mengatakan, komunitas Galbay ini cenderung mengajak masyarakat untuk mengikuti tindakam berupa menolak membayar pinjaman online yang sudah diprosesnya. Termasuk memberikan trik-trik tertentu untuk melakukannya.
Misalnya, melakukan pemblokiran ketika nasabah peminjam ditagih oleh pihak perusahaan pindar. Upaya menghindar ini disebut kerap dilakukan agar terlepas dari tagihan.
Oknum yang menamakan GALBAY ini mengajak banyak follower-nya untuk tidak membayar pinjamannya bahkan ada beberapa yang memberi tahu trik-trik untuk menghindari dari tenaga penagihan dan cara untuk tidak bayar cicilan, jelasnya.