Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pemerintah awalnya mengusulkan bantuan sosial (bansos) minyak goreng sebanyak 5 liter per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Namun, usulan awal pemerintah adalah 10 kilogram beras per bulan ditambah 1 liter minyak goreng. Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah, kemudian meminta penambahan minyak goreng menjadi 2 liter untuk setiap keluarga penerima manfaat.
Menanggapi usulan tersebut, Purbaya melontarkan tantangan bernada candaan. Ia menyebut seharusnya Said Abdullah berani mengusulkan jumlah yang lebih besar, bahkan hingga 5 liter.
Tadi saya suruh menjawab pertanyaan Pak Said. Jawab katanya 2 bulan 2 liter. Tadinya pemerintah mengusulkan 2 bulan 10 kilogram (beras) masing-masing bulan, terus 1 liter (minyak goreng). Itu tadinya ya. Terus Pak Said minta 2 (liter). Saya challenge, ya sudah kenapa 2 liter, 5 liter saja sekalian. Yang enggak berani Pak Said rupanya, kata Purbaya dalam Rapat Paripurna DPR ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di kantor DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9/2025).
Pernyataan itu sontak mencairkan suasana rapat, meskipun membawa pesan serius mengenai perdebatan alokasi bansos. Purbaya menekankan bahwa usulan dari Banggar akan tetap dipertimbangkan, selama sesuai dengan kondisi anggaran negara.