Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa telah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Pembahasan akan dilanjutkan di tingkat panitia kerja di Komisi XI DPR.
Purbaya mengatakan, pihaknya siap membahas lebih lanjut tahapan pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan UU P2SK tersebut usai penyerahan DIM kepada Komisi XI DPR.
BACA JUGA:Purbaya Kesal Depan Komisi XI, Krisis 98 Bisa Terulang: Ada yang Bilang Menkeu Kerjanya Apa
BACA JUGA:Komisi V DPR Cecar Menteri PU Soal Proyek: Dagingnya Dimakan BUMN, Tulangnya Buat Daerah
BACA JUGA:Menkeu Purbaya Mendadak Minta Maaf di DPR, Singgung Pelaku Pasar Modal
BACA JUGA:DPR Blak-blakan Depan Menpar Widi Soal Wisata Gili Meno: Lihat Jelek Banget, Bu!
Dalam kesempatan rapat kerja hari ini, pemerintah menyampaikan DIM RUU Perubahan Undang-Undang PII SK kepada DPR. Selanjutnya, pemerintah siap melakukan pembahasan bersama DPR sesuai dengan tahapan penyusunan peraturan perundang-undangan yang berlaku, kata Purbaya dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR, di Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Dia menjelaskan, selama implementasinya, UU P2SK telah melalui pengujian di Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan yang dihasilkan memberikan sejumlah penegasan konstitusional yang penting, khususnya terkait pengaturan kewenangan dan mekanisme tata kelola di sektor keuangan.
Pertama, MK memberikan penegasan mengenai pengaturan kewenangan penyidikan di sektor jasa keuangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan tetap memperhatikan prinsip koordinasi dan akuntabilitas. Kedua, MK memutuskan perubahan mekanisme persetujuan rencana kerja dan anggaran tahunan kegiatan operasional lembaga penyamin simpanan.
Dengan demikian, diperlukan perubahan Undang-Undang PII SK agar pengaturannya selaras dengan arah dan semangat putusan Mahkamah Konstitusi melalui pengusulan RUU kumulatif terbuka, ungkapnya.
Perubahan ini dipandang sebagai langkah strategis untuk menjaga kesenambungan kebijakan, memberikan kepastian hukum, serta memperkuat kejelasan pembagian peran dan kewenangan antar lembaga di sektor keuangan, sambung Purbaya.
/2025/12/13/432746519.jpg)
/2025/12/13/2147204063.jpg)
/2024/03/08/613527982.jpg)
/2025/10/21/868494903.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5381769/original/014038400_1760516964-3cc4cf67-bc52-4983-abc7-65b9edfbefa5.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5101518/original/020188500_1737371758-Photo_Release_Hexindo__2__-_Zaxis-7G_Series_ZX490LC-7G.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5299983/original/084137800_1753857669-Menara_SMBC_Indonesia__1___2_.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4948540/original/061465800_1726804839-20240920-FLPP-MER_3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3913280/original/009736000_1643034734-24_januari_2022-4.jpg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5450574/original/027965600_1766147761-Kepala_Eksekutif_Pengawas_Perbankan_OJK__Dian_Ediana_Rae.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3532284/original/011004900_1628161432-20210805-Harga-emas-alami-penurunan-ANGGA-3.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5492771/original/049266100_1770184638-IMG_4402.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5492920/original/051382800_1770189376-f57e9c11-f616-4a5f-a101-14d2578ad343.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3980732/original/010029000_1648714878-20220331-Laporan-SPT-6.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5473091/original/035263700_1768386874-Chief_Executive_Officer__CEO__Badan_Pengelola_Investasi_Daya_Anagata_Nusantara__Danantara__Rosan_Roeslani-14_Januari_2026b.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5449146/original/064430900_1766049207-Menkeu_Purbaya_Yudhi_Sadewa_saat_Konpres_APBN-b.jpeg)