Jakarta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengkaji ulang peluang untuk menurunkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) lantaran berpotensi kehilangan penerimaan sebesar Rp70 triliun untuk setiap penurunan tarif 1 persen.
“Waktu di luar, saya ngomong turunkan saja ke 8 persen, tapi begitu jadi Menteri Keuangan, setiap 1 persen turun, ada kehilangan pendapatan Rp70 triliun,” kata Purbaya dikutip dari Antara, Rabu (29/10/2025).
BACA JUGA:Menkeu Purbaya: Utang Pusat ke Pemda untuk Tambal Kebutuhan Awal Tahun
BACA JUGA:Elektabilitas di Atas Dedi Mulyadi, Menkeu Purbaya: Saya Tidak Tertarik Politik
BACA JUGA:Menkeu Purbaya Pamer Topi 8%: Ini Target Presiden, Bukan Target Saya!
BACA JUGA:Infografis Deretan Gebrakan Menkeu Purbaya
Untuk saat ini, Purbaya mengaku lebih berfokus pada perbaikan sistem penerimaan pendapatan, baik melalui pajak maupun bea cukai.
Bendahara Negara itu bakal memantau perkembangan penerimaan setelah perbaikan sistem hingga triwulan II-2026. Setidaknya pada akhir triwulan I, Purbaya akan mengevaluasi kembali rencana penyesuaian tarif PPN.
“Mungkin akhir triwulan pertama saya sudah lihat. Dari situ, saya bisa ukur sebetulnya potensi saya berapa sih yang riil. Nanti kalau saya hitung, kurangnya berapa, dampak pertumbuhan ekonominya berapa,” jelasnya.
Purbaya menyatakan rencana itu sudah tertuang secara hitam dan putih di atas kertas. Namun, ia menggarisbawahi, dirinya sebagai Menteri Keuangan perlu berhati-hati dalam mengeksekusi kebijakan tersebut.
“Karena saya belum tahu. Saya kan baru dua bulan, belum sampai akhir tahun,” ujarnya lagi.




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5382999/original/069219700_1760612391-3.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5219803/original/024455100_1747230381-amman_mineral.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5368321/original/016716900_1759373110-WhatsApp_Image_2025-10-02_at_09.36.17.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5394979/original/000044200_1761647816-WhatsApp_Image_2025-10-27_at_10.27.38_6d2a9708.jpg)



