• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, November 18, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Fitra Eri Angkat Bicara Soal Penggunaan Etanol dalam Bahan Bakar, Apa Katanya?

    Fitra Eri Angkat Bicara Soal Penggunaan Etanol dalam Bahan Bakar, Apa Katanya?

    22 Pabrik di Kawasan Industri Cikande Terkontaminasi Radioaktif Caesium 137

    22 Pabrik di Kawasan Industri Cikande Terkontaminasi Radioaktif Caesium 137

    Tekanan Ekonomi Membuat Konsumen Menahan Diri Beli Mobil Baru

    Tekanan Ekonomi Membuat Konsumen Menahan Diri Beli Mobil Baru

    Ini Untung Rugi Penggunaan Etanol dalam Bahan Bakar

    Ini Untung Rugi Penggunaan Etanol dalam Bahan Bakar

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Fitra Eri Angkat Bicara Soal Penggunaan Etanol dalam Bahan Bakar, Apa Katanya?

    Fitra Eri Angkat Bicara Soal Penggunaan Etanol dalam Bahan Bakar, Apa Katanya?

    22 Pabrik di Kawasan Industri Cikande Terkontaminasi Radioaktif Caesium 137

    22 Pabrik di Kawasan Industri Cikande Terkontaminasi Radioaktif Caesium 137

    Tekanan Ekonomi Membuat Konsumen Menahan Diri Beli Mobil Baru

    Tekanan Ekonomi Membuat Konsumen Menahan Diri Beli Mobil Baru

    Ini Untung Rugi Penggunaan Etanol dalam Bahan Bakar

    Ini Untung Rugi Penggunaan Etanol dalam Bahan Bakar

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Punya Alat Berat Ternyata Harus Bayar Pajak, Segini Besarnya

Punya Alat Berat Ternyata Harus Bayar Pajak, Segini Besarnya

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-08-18
0

Punya Alat Berat Ternyata Harus Bayar Pajak, Segini Besarnya

Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberlakukan Pajak Alat Berat (PAB) sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024, sebagai tindak lanjut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD).

“Pajak Alat Berat dipisahkan dari Pajak Kendaraan Bermotor sesuai amanat undang-undang. Jadi, setiap kepemilikan atau penguasaan alat berat kini memiliki kewajiban perpajakan tersendiri,” ujar Kepala Pusat Data dan Informasi Pendapatan Bapenda DKI Jakarta, Morris Danny dalam keterangannya, Minggu (17/8/2025)

Siapa yang Wajib Bayar?

Subjek pajak adalah setiap orang pribadi atau badan hukum yang memiliki atau menguasai alat berat di wilayah Jakarta. Beberapa alat berat yang dikenai pajak antara lain bulldozer, excavator, wheel loader, hingga crane.

Namun, ada pihak yang dikecualikan dari kewajiban ini, seperti instansi pemerintah, TNI/Polri, serta kedutaan dan lembaga internasional yang mendapat fasilitas pembebasan pajak.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Prabowo Bidik Pertumbuhan Ekonomi 5,4% pada 2026, Ini Kunci yang Harus Dilakukan

Prabowo Bidik Pertumbuhan Ekonomi 5,4% pada 2026, Ini Kunci yang Harus Dilakukan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Simak Strategi dan Rencana Investasi Astra International (ASII) di Tahun 2025

Simak Strategi dan Rencana Investasi Astra International (ASII) di Tahun 2025

2025-01-31
Donald Trump Rekrut 50 Ribu Pegawai

Donald Trump Rekrut 50 Ribu Pegawai

2025-11-18
Menteri Maman Sepakat dengan Purbaya Soal Tak Bakar Baju Bekas Impor Ilegal

Menteri Maman Sepakat dengan Purbaya Soal Tak Bakar Baju Bekas Impor Ilegal

2025-11-18
Usai Menang di WTO, Ekspor Stainless Steel Indonesia Berpotensi Naik 20% pada 2026

Usai Menang di WTO, Ekspor Stainless Steel Indonesia Berpotensi Naik 20% pada 2026

2025-10-07
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 16 November 2025: UBS dan Galeri24 Kembali Merosot

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 16 November 2025: UBS dan Galeri24 Kembali Merosot

2025-11-18
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 16 November 2025: 24 Karat Sentuh Level Segini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 16 November 2025: 24 Karat Sentuh Level Segini

2025-11-18
Dampak Shutdown AS Mulai Terasa, Pasar Emas Terguncang

Dampak Shutdown AS Mulai Terasa, Pasar Emas Terguncang

2025-11-18
Menkeu Purbaya Ikut Lomba Lari, Bahas Antusiasme Warga dan Perputaran Ekonomi

Menkeu Purbaya Ikut Lomba Lari, Bahas Antusiasme Warga dan Perputaran Ekonomi

2025-11-18

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 16 November 2025: UBS dan Galeri24 Kembali Merosot

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 16 November 2025: UBS dan Galeri24 Kembali Merosot

2025-11-18
0
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 16 November 2025: 24 Karat Sentuh Level Segini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 16 November 2025: 24 Karat Sentuh Level Segini

2025-11-18
0
Dampak Shutdown AS Mulai Terasa, Pasar Emas Terguncang

Dampak Shutdown AS Mulai Terasa, Pasar Emas Terguncang

2025-11-18
0
Menkeu Purbaya Ikut Lomba Lari, Bahas Antusiasme Warga dan Perputaran Ekonomi

Menkeu Purbaya Ikut Lomba Lari, Bahas Antusiasme Warga dan Perputaran Ekonomi

2025-11-18
0
Menkeu Purbaya Bakal Kirim Surat Cinta ke Penunggak Pajak

Menkeu Purbaya Bakal Kirim Surat Cinta ke Penunggak Pajak

2025-11-18
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 16 November 2025: UBS dan Galeri24 Kembali Merosot

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 16 November 2025: UBS dan Galeri24 Kembali Merosot

2025-11-18
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 16 November 2025: 24 Karat Sentuh Level Segini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 16 November 2025: 24 Karat Sentuh Level Segini

2025-11-18

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.