Jakarta – Sejumlah layanan pos internasional mengumumkan penghentian sementara pengiriman ke Amerika Serikat (AS). Langkah ini diambil setelah berakhirnya pengecualian tarif untuk paket kecil. Kebijakan ini menjadi bukti terbaru dampak dari langkah-langkah perdagangan yang dilakukan oleh Presiden AS Donald Trump, yang secara langsung memengaruhi konsumen dan bisnis di sana.
Dikutip dari CNN, Selasa (26/8/2025), mulai Jumat, 22 Agustus 2025, aturan de minimis yang selama ini membebaskan bea masuk untuk barang bernilai di bawah USD 800 resmi dihapuskan. Aturan ini sebelumnya sering dimanfaatkan oleh raksasa e-commerce untuk mengirimkan produk tanpa beban tarif.
Pada Mei lalu, pemerintahan Trump juga telah menangguhkan aturan serupa khusus untuk paket dari China dan Hong Kong, di mana tarif tinggi 120 persen dipangkas menjadi 54 persen—sebuah pukulan berat bagi penjual produk murah seperti Shein dan Temu.
Dampak Penghapusan AturanÂ
Penghapusan aturan ini segera memicu respons dari sejumlah layanan pos di Eropa dan Asia. SingPost (Singapura) dan India Post menyatakan akan menghentikan sebagian pengiriman ke AS mulai pekan ini.
DHL mengumumkan 25 Agustus akan menjadi hari terakhir mereka menerima pengiriman ke AS, disusul Austrian Post yang menghentikan layanannya pada 26 Agustus. Austrian Post menyatakan, Saat ini tidak ada informasi yang cukup tentang prosedur kepabeanan yang akan berlaku. Pengetatan aturan ini menjadi tantangan besar bagi semua perusahaan pos dunia.
Pada Senin, Swiss Post juga mengumumkan penghentian sementara pengiriman barang ke AS mulai Selasa, meskipun dokumen dan paket ekspres masih tetap diperbolehkan.