Jakarta – PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) / PT PII, salah satu Special Mission Vehicle (SMV) Kementerian Keuangan melakukan penjaminan atas salah satu proyek infrastruktur sektor jalan dengan skema Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), yaitu Proyek Jalan Tol Bogor – Serpong.
Kemudian dilakukan penandatanganan Perjanjian Penjaminan yang dilakukan oleh Plt. Direktur Utama PT PII Andre Permana dengan Direktur Utama PT Bogor Serpong Infra Selaras Eldy Ellyus sebagai pihak Badan Usaha Jalan Tol yang ditunjuk, serta Perjanjian Regres antara Menteri Pekerjaan Umum (PU) RI Dody Hanggodo selaku Penanggung Jawab Proyek Kerja sama dengan Plt. Direktur Utama PT PII Andre Permana.
Perjanjian penjaminan dan perjanjian regres tersebut dilakukan mengikuti ditandatanganinya Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) oleh Kepala BPJT Kementerian PU RI Wilan Oktavian dengan Direktur Utama PT Bogor Serpong Infra Selaras Eldy Ellyus sebagai pihak Badan Usaha Jalan Tol.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Wilan Oktavian, mengatakan proyek Tol Bogor-Serpong memiliki nilai investasi sebesar Rp 12,351 triliun, dengan pembangunan sepanjang 32,03 km, rinciannya yakni 27,83 km di Jawa Barat dan 4,2 km di Banten.