Jakarta – Pemerintah mulai menyiapkan kebijakan pelabelan kandungan gula pada makanan dan minuman, seiring implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Keamanan Pangan. Kebijakan ini dibahas dalam rapat koordinasi terbatas lintas kementerian dan lembaga yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan.
Rapat tersebut menjadi pertemuan perdana untuk membahas langkah konkret pelaksanaan PP Keamanan Pangan yang baru. Salah satu isu utama yang mengemuka adalah meningkatnya konsumsi gula di masyarakat dan dampaknya terhadap kesehatan.
BACA JUGA:14 Cara Mengatasi Masakan Terlalu Manis yang Efektif, Jangan Dibuang
BACA JUGA:Gula Kerap Disamarkan, IDAI Minta Orangtua Cermati Label Makanan Anak
BACA JUGA:Anak Buah Zulkifli Hasan Pastikan Tak Ada Impor Gula Konsumsi di 2026
“Menurut laporan berbagai pihak, ternyata kita itu banyak yang muda-muda sudah kena penyakit gula,” kata Zulkifli Hasan dikutip dari Antara, Senin (9/2/2026).
Ia menilai perhatian terhadap konsumsi gula menjadi semakin penting, mengingat meningkatnya kasus penyakit tidak menular, termasuk diabetes, yang kini tak hanya menyerang kelompok usia lanjut, tetapi juga generasi muda.
Pemerintah pun berencana membentuk tim lintas kementerian dan lembaga untuk merumuskan skema pelabelan kandungan gula pada makanan dan minuman. Tujuannya agar masyarakat memiliki informasi yang jelas sebelum mengonsumsi produk tertentu.
“Jadi nanti makanan dan minuman yang kandungannya gulanya tinggi itu dilabeli seperti apa, agar orang tahu kalau saya minum ini risikonya,” ujar Zulhas.
/2025/09/12/1537496279.jpg)
/2025/11/27/175802667.jpg)
/2023/04/12/1270691180.jpg)
/2025/12/12/701098146.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5496978/original/022196700_1770611787-Menteri_Keuangan__Menkeu__Purbaya_Yudhi_Sadewa-9_Februari_2026b.jpg)
/2025/10/13/652970826.jpg)
/2016/08/24/1683047056.jpg)
/2025/12/15/681864344.jpg)
/2025/12/15/394253959.jpg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5496584/original/000268300_1770551655-BCA_Expoversary_2026_di_ICE_BSD__Tangerang__Banten-2.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3532284/original/011004900_1628161432-20210805-Harga-emas-alami-penurunan-ANGGA-3.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4013697/original/070218700_1651632437-000_329D9UW.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5497650/original/041869000_1770645002-WhatsApp_Image_2026-02-09_at_20.10.28.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4723189/original/060727400_1705921940-fotor-ai-20240122181141.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4013695/original/083702900_1651632388-000_329D9V2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5186928/original/035658900_1744629096-20250414-Harga_Emas_Batangan-AFP_1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4349647/original/096522800_1678186856-20230307-Harga-Cabai-Ramadan-Angga-2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4881567/original/061423100_1719967228-fotor-ai-2024070373734.jpg)