Jakarta – Presiden Amerika Serikat (Presiden AS) Donald Trump kembali melontarkan pernyataan keras terhadap industri pertahanan AS. Pada Rabu waktu setempat, Trump menegaskan dirinya tidak akan mengizinkan perusahaan-perusahaan pertahanan membagikan dividen maupun melakukan pembelian kembali atau buyback saham hingga mereka mempercepat produksi peralatan militer dan menjawab berbagai keluhan yang selama ini muncul dari pemerintah AS.
Pernyataan tersebut disampaikan Trump melalui unggahan panjang di platform media sosial Truth Social dan langsung mengguncang pasar saham sektor pertahanan.
BACA JUGA:AS Tarik Diri dari 66 Organisasi Internasional, Termasuk Lembaga PBB dan Badan Iklim
BACA JUGA:Agen Imigrasi AS Tembak Mati Perempuan di Minneapolis
BACA JUGA:Trump Kunci Minyak Venezuela: Hasil Penjualan Wajib untuk Beli Produk Amerika!
Trump menilai perusahaan-perusahaan kontraktor militer besar tidak cukup cepat memproduksi peralatan pertahanan yang dibutuhkan Amerika Serikat. Bahkan, menurutnya, peralatan yang sudah diproduksi pun kerap tidak dipelihara atau diperbaiki dengan cepat. Demikian dikutip dari CNBC, Kamis (8/1/2026).
Di sisi lain, Trump mengkritik tajam praktik keuangan industri tersebut, terutama pembagian dividen, pembelian kembali saham, serta paket gaji eksekutif yang ia sebut sangat tinggi dan tidak dapat dibenarkan.”
Perusahaan Pertahanan tidak memproduksi Peralatan Militer Hebat kita dengan cukup cepat dan, setelah diproduksi, tidak memeliharanya dengan benar atau cepat,” tulisnya.
Dalam pernyataannya, Trump menegaskan perusahaan pertahanan membangun pabrik produksi baru dan meningkatkan kapasitas manufaktur, tidak ada eksekutif yang boleh menerima gaji lebih dari USD 5 juta, sekitar Rp 83,83 miliar (kurs USD 1 terhadap rupiah di kisaran 16.770).
Tidak ada Eksekutif yang boleh menerima gaji lebih dari 5 Juta Dolar,” tegas Trump. Ia menilai dana perusahaan seharusnya difokuskan untuk investasi pabrik dan peralatan, bukan untuk memperkaya pemegang saham dan manajemen.
/2018/09/03/1353338933.jpg)
/2025/04/10/1515426912.jpg)
/2024/07/26/1374075960.jpg)
/2021/08/20/1686197619.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5466843/original/049584800_1767856632-1000201077.jpg)

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5513097/original/021098800_1772002900-AFPI.jpg)

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5453610/original/007869400_1766482737-1a2f8c2a-8c24-4682-9524-a65d9f0750e8.jpeg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5495102/original/047852100_1770355108-IMG_1094.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5236694/original/012313000_1748516061-20250529-Harga_Pangan-ANG_2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5512292/original/067276000_1771939118-Kemnaker_Minta_Masyarakat_Waspadai_Situs_Palsu_Mengatasnamakan_Skillhub_-_1.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5450855/original/044211200_1766199706-WhatsApp_Image_2025-12-20_at_09.23.55.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5511219/original/055338500_1771901896-1000243381.jpg)