Jakarta Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Pramudya Iriawan Buntoro sebagai Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan. Dia menggantikan Anggoro Eko Cahyo yang sebelumnya mengundurkan diri dari jabatan tersebut.
Penunjukan ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 63/P Tahun 2025 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Direksi BPJS Ketenagakerjaan Sisa Masa Jabatan 2021-2026.
Ini merupakan bagian dari mekanisme organisasi yang berjalan sesuai ketentuan, guna memastikan kesinambungan kepemimpinan dan pengelolaan jaminan sosial ketenagakerjaan secara profesional dan berkelanjutan.
Pramudya mengatakan dirinya mengucapkan terima kasih kepada Presiden yang memberikan amanah ini, dan bersama seluruh jajaran direksi dirinya siap menjalankan rencana strategis yang telah disusun sebelumnya.
“Terima kasih kepada Bapak Presiden, kami di jajaran direksi siap menjalankan seluruh program dan rencana strategis yang telah disusun sebelumnya. Di sisa periode ini, kami akan mempercepat perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan serta menjaga kualitas pelayanan optimal kepada peserta,” ucap Pramudya.
Sebelum menjabat sebagai Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro mengemban amanah sebagai Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan pengalaman dan rekam jejak yang kuat, diharapkan beliau dapat membawa BPJS Ketenagakerjaan semakin maju dan adaptif dalam menjawab tantangan perlindungan pekerja di masa kini dan mendatang.