• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Selasa, November 4, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Penjualan Motor Bangkit pada Kuartal III-2025, Tembus 4,27 Juta Unit per Agustus 2025

    Penjualan Motor Bangkit pada Kuartal III-2025, Tembus 4,27 Juta Unit per Agustus 2025

    Shell Sebut Pelepasan Bisnis SPBU pada 2026 Tak Ada Kaitannya dengan Isu Stok BBM

    Shell Sebut Pelepasan Bisnis SPBU pada 2026 Tak Ada Kaitannya dengan Isu Stok BBM

    Laba Diamond Citra Propertindo (DADA) Meroket 206,67% pada Semester I-2025

    Laba Diamond Citra Propertindo (DADA) Meroket 206,67% pada Semester I-2025

    VIVO Serap 40.000 Barel Pasokan BBM dari Pertamina

    VIVO Serap 40.000 Barel Pasokan BBM dari Pertamina

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Penjualan Motor Bangkit pada Kuartal III-2025, Tembus 4,27 Juta Unit per Agustus 2025

    Penjualan Motor Bangkit pada Kuartal III-2025, Tembus 4,27 Juta Unit per Agustus 2025

    Shell Sebut Pelepasan Bisnis SPBU pada 2026 Tak Ada Kaitannya dengan Isu Stok BBM

    Shell Sebut Pelepasan Bisnis SPBU pada 2026 Tak Ada Kaitannya dengan Isu Stok BBM

    Laba Diamond Citra Propertindo (DADA) Meroket 206,67% pada Semester I-2025

    Laba Diamond Citra Propertindo (DADA) Meroket 206,67% pada Semester I-2025

    VIVO Serap 40.000 Barel Pasokan BBM dari Pertamina

    VIVO Serap 40.000 Barel Pasokan BBM dari Pertamina

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Prabowo Perpanjang Keringanan Iuran JKK BPJS Ketenagakerjaan hingga Januari 2026

Prabowo Perpanjang Keringanan Iuran JKK BPJS Ketenagakerjaan hingga Januari 2026

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-09-19
0

Prabowo Perpanjang Keringanan Iuran JKK BPJS Ketenagakerjaan hingga Januari 2026

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2025 yang memperpanjang keringanan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) untuk perusahaan industri padat karya tertentu.

Dikutip dari salinan dokumen yang diterbitkan Kementerian Sekretariat Negara, Kamis (4/9/2025), disebutkan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, keberlangsungan usaha, sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi di tengah ketidakpastian global.

Beleid tersebut menegaskan bahwa penyesuaian iuran JKK BPJS Ketenagakerjaan diperpanjang hingga pembayaran bulan Januari 2026.

Penyesuaian iuran JKK dan rekomposisi iuran JKK untuk program Jaminan Kehilangan Pekerjaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 dilakukan perpanjangan sampai dengan iuran JKK bulan Januari 2026, demikian bunyi Pasal 10A dalam aturan itu.

Bagi perusahaan yang masih menghadapi kesulitan keuangan, pemerintah memberikan kelonggaran waktu hingga 30 Juni 2026 untuk melunasi iuran, dengan ketentuan denda tetap berlaku sesuai aturan. Bahkan, kelebihan pembayaran iuran sebelumnya bisa diperhitungkan untuk periode berikutnya.

Prabowo menegaskan, langkah ini diambil untuk mencegah perusahaan gagal memenuhi kewajiban iuran secara masif yang berpotensi menimbulkan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK). Pemerintah menilai industri padat karya memegang peran penting dalam penyerapan tenaga kerja dan menjaga stabilitas ekonomi nasional. Oleh karena itu, keberlanjutan keringanan iuran JKK dipandang krusial demi melindungi kesejahteraan pekerja.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Purbaya Setuju Usulan Banggar Bansos Tambahan Minyak Goreng

Purbaya Setuju Usulan Banggar Bansos Tambahan Minyak Goreng

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
BI Pamer QRIS Tap, Ini Fungsinya

BI Pamer QRIS Tap, Ini Fungsinya

2025-11-03
Pasokan BBM untuk SPBU Swasta dari Pertamina Sudah Tiba di Tanah Air

Pasokan BBM untuk SPBU Swasta dari Pertamina Sudah Tiba di Tanah Air

2025-09-26
Peran Penting Digitalisasi Keuangan, Bukan Sebatas Transaksi

Peran Penting Digitalisasi Keuangan, Bukan Sebatas Transaksi

2025-11-03
Penjualan Mobil Listrik Tembus 6.341 Unit pada Agustus 2025, BYD M6 Kuasai Pasar

Penjualan Mobil Listrik Tembus 6.341 Unit pada Agustus 2025, BYD M6 Kuasai Pasar

2025-09-22
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 2 November 2025, Termurah Dibanderol Segini

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 2 November 2025, Termurah Dibanderol Segini

2025-11-04
Produksi Biomassa di Gorontalo Dipastikan Taat Aturan dan Ikuti Prosedur

Produksi Biomassa di Gorontalo Dipastikan Taat Aturan dan Ikuti Prosedur

2025-11-04
Mengintip Potensi Modifikasi Otomotif, Jadi Andalan Ekonomi Kreatif Indonesia

Mengintip Potensi Modifikasi Otomotif, Jadi Andalan Ekonomi Kreatif Indonesia

2025-11-04
Garuda Indonesia dan Whoosh Sama-Sama Terlilit Utang, Bagaimana Nasibnya?

Garuda Indonesia dan Whoosh Sama-Sama Terlilit Utang, Bagaimana Nasibnya?

2025-11-04

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 2 November 2025, Termurah Dibanderol Segini

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 2 November 2025, Termurah Dibanderol Segini

2025-11-04
0
Produksi Biomassa di Gorontalo Dipastikan Taat Aturan dan Ikuti Prosedur

Produksi Biomassa di Gorontalo Dipastikan Taat Aturan dan Ikuti Prosedur

2025-11-04
0
Mengintip Potensi Modifikasi Otomotif, Jadi Andalan Ekonomi Kreatif Indonesia

Mengintip Potensi Modifikasi Otomotif, Jadi Andalan Ekonomi Kreatif Indonesia

2025-11-04
0
Garuda Indonesia dan Whoosh Sama-Sama Terlilit Utang, Bagaimana Nasibnya?

Garuda Indonesia dan Whoosh Sama-Sama Terlilit Utang, Bagaimana Nasibnya?

2025-11-04
0
PGN Pasok Gas Bumi ke Wisma Atlet Jakarta, Sasar 6.540 Sambungan Rumah

PGN Pasok Gas Bumi ke Wisma Atlet Jakarta, Sasar 6.540 Sambungan Rumah

2025-11-04
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 2 November 2025, Termurah Dibanderol Segini

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 2 November 2025, Termurah Dibanderol Segini

2025-11-04
Produksi Biomassa di Gorontalo Dipastikan Taat Aturan dan Ikuti Prosedur

Produksi Biomassa di Gorontalo Dipastikan Taat Aturan dan Ikuti Prosedur

2025-11-04

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.