• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Juli 27, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pemerintah akan Memberikan Insentif Motor Listrik, Siapkan Anggaran Rp 250 Miliar

    Pemerintah akan Memberikan Insentif Motor Listrik, Siapkan Anggaran Rp 250 Miliar

    Kemenhub Tegaskan Kenaikan Tarif Ojek Online Belum Final

    Kemenhub Tegaskan Kenaikan Tarif Ojek Online Belum Final

    Pertamina Kerek Harga BBM Non-Subsidi, Pertamax Jadi Rp 12.500 Per Liter Mulai 1 Juli

    Pertamina Kerek Harga BBM Non-Subsidi, Pertamax Jadi Rp 12.500 Per Liter Mulai 1 Juli

    SMDR Tetap Tangguh, Laba Kuartal I-2025 Naik 52% Meski Konflik Iran-Israel Memanas

    SMDR Tetap Tangguh, Laba Kuartal I-2025 Naik 52% Meski Konflik Iran-Israel Memanas

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Pemerintah akan Memberikan Insentif Motor Listrik, Siapkan Anggaran Rp 250 Miliar

    Pemerintah akan Memberikan Insentif Motor Listrik, Siapkan Anggaran Rp 250 Miliar

    Kemenhub Tegaskan Kenaikan Tarif Ojek Online Belum Final

    Kemenhub Tegaskan Kenaikan Tarif Ojek Online Belum Final

    Pertamina Kerek Harga BBM Non-Subsidi, Pertamax Jadi Rp 12.500 Per Liter Mulai 1 Juli

    Pertamina Kerek Harga BBM Non-Subsidi, Pertamax Jadi Rp 12.500 Per Liter Mulai 1 Juli

    SMDR Tetap Tangguh, Laba Kuartal I-2025 Naik 52% Meski Konflik Iran-Israel Memanas

    SMDR Tetap Tangguh, Laba Kuartal I-2025 Naik 52% Meski Konflik Iran-Israel Memanas

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Prabowo Bakal Tambah 44 Kementerian, Bagaimana Perhitungan Tukinnya?

Prabowo Bakal Tambah 44 Kementerian, Bagaimana Perhitungan Tukinnya?

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-09-27
0

Prabowo Bakal Tambah 44 Kementerian, Bagaimana Perhitungan Tukinnya?

Jakarta – Presiden RI terpilih Prabowo Subianto bebas menambah jumlah kementerian setelah adanya Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Undang-Undang Kementerian Negara disahkan oleh DPR.

Pengesahan RUU Kementerian Negara disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-VII masa persidangan I tahun sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 19 September 2024. Maka dengan begitu pemerintahan baru bisa menambah jumlah kementerian tanpa batas dengan landasan Pasal 15 RUU Kementerian Negara. Kementerian bisa dibentuk berdasarkan kebutuhan presiden.

Sebelumnya Prabowo disebut-sebut akan memiliki 44 kementerian dalam kabinet yang akan disusunnya Oktober nanti. Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda, menilai banyaknya jumlah Kementerian akan memperbanyak jabatan struktural, sehingga akan membuat anggaran belanja pegawai Pemerintah semakin membengkak.

Memang jatuhnya akan memperbanyak jabatan struktural dibandingkan dengan nomenklatur sebelumnya. Pemborosan anggarannya dari sisi pejabat yang tambah banyak, kata Nailul Huda Kepada www.wmhg.org, Kamis (26/9/2024).

Lebih lanjut, Nailul menjelaskan, ketika ada penambahan Kementerian maka pegawai yang pindah ke Kementerian atau lembaga lain, jabatan dan golongannya biasanya mengikuti ketentuan tunjangan kinerja (Tukin) dari Kementerian terkait.

Tunjangan dan gaji ada sistem dari KemenpanRB. Ketika mereka pindah ke K/L/Institusi lain, jabatan dan golongan biasanya mengikuti. Di K/L/Institusi lama jabatannya eselon 3 golongan A misalkan, ya ditempat baru akan memulai dari situ. Gaji dan tunjangan akan mengikuti, jelasnya.

Menurut dia, perihal gaji pejabat Pemerintahan sebenarnya telah diatur dalam Peraturan yang berada di Kementerian PANRB sesuai dengan golongan. Namun, yang membedakan adalah tukin-nya yang disesuaikan. Kalau gaji sudah diatur oleh KemenpanRB sesuai golongan, tukin akan disesuaikan dengan K/L/Institusi tersebut. Untuk yang pelaksana juga sama biaya pegawai-nya, pungkasnya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Hore, Prabowo Beri Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di 2025

Hore, Prabowo Beri Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Ketika UMKM dan Pengusaha Travel Belajar Mengelola Risiko Finansial

Ketika UMKM dan Pengusaha Travel Belajar Mengelola Risiko Finansial

2025-07-27
Mantan Bos Investree Jadi CEO di Qatar meski Berstatus Buron Interpol, Ini Langkah OJK

Mantan Bos Investree Jadi CEO di Qatar meski Berstatus Buron Interpol, Ini Langkah OJK

2025-07-27
Ini Peran Antam-IBC dari Hulu ke Hilir dalam Proyek Ekosistem Baterai dengan CATL

Ini Peran Antam-IBC dari Hulu ke Hilir dalam Proyek Ekosistem Baterai dengan CATL

2025-06-30
Pertamina NRE Tertarik Mengembangkan Pembangkit Nuklir Pertama di Indonesia

Pertamina NRE Tertarik Mengembangkan Pembangkit Nuklir Pertama di Indonesia

2025-06-30
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Intip Keuntungan Investasi Emas Antam

Intip Keuntungan Investasi Emas Antam

2025-07-27
Indonesia Ajukan CPO, Kakao hingga Kopi Bebas Tarif dari Amerika Serikat

Indonesia Ajukan CPO, Kakao hingga Kopi Bebas Tarif dari Amerika Serikat

2025-07-27
Top 3: Buntut Kasus Beras Oplosan, Kelas Premium dan Medium Bakal Dihapus Curi Perhatian

Top 3: Buntut Kasus Beras Oplosan, Kelas Premium dan Medium Bakal Dihapus Curi Perhatian

2025-07-27
Tinggalkan AS meski Bergaji Rp 1,6 Miliar, Wanita Ini Dapat Hidup Mewah di China

Tinggalkan AS meski Bergaji Rp 1,6 Miliar, Wanita Ini Dapat Hidup Mewah di China

2025-07-27

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Intip Keuntungan Investasi Emas Antam

Intip Keuntungan Investasi Emas Antam

2025-07-27
0
Indonesia Ajukan CPO, Kakao hingga Kopi Bebas Tarif dari Amerika Serikat

Indonesia Ajukan CPO, Kakao hingga Kopi Bebas Tarif dari Amerika Serikat

2025-07-27
0
Top 3: Buntut Kasus Beras Oplosan, Kelas Premium dan Medium Bakal Dihapus Curi Perhatian

Top 3: Buntut Kasus Beras Oplosan, Kelas Premium dan Medium Bakal Dihapus Curi Perhatian

2025-07-27
0
Tinggalkan AS meski Bergaji Rp 1,6 Miliar, Wanita Ini Dapat Hidup Mewah di China

Tinggalkan AS meski Bergaji Rp 1,6 Miliar, Wanita Ini Dapat Hidup Mewah di China

2025-07-27
0
Mantan Bos Investree Jadi CEO di Qatar meski Berstatus Buron Interpol, Ini Langkah OJK

Mantan Bos Investree Jadi CEO di Qatar meski Berstatus Buron Interpol, Ini Langkah OJK

2025-07-27
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Intip Keuntungan Investasi Emas Antam

Intip Keuntungan Investasi Emas Antam

2025-07-27
Indonesia Ajukan CPO, Kakao hingga Kopi Bebas Tarif dari Amerika Serikat

Indonesia Ajukan CPO, Kakao hingga Kopi Bebas Tarif dari Amerika Serikat

2025-07-27

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.