• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Desember 17, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

    Antam Sambut Positif Kebijakan DMO Emas untuk Jaga Ketersediaan Nasional

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » PPN Naik ke 12%, Ekonom Jelaskan Pentingnya Insentif untuk Antisipasi Kenaikan Biaya Produksi

PPN Naik ke 12%, Ekonom Jelaskan Pentingnya Insentif untuk Antisipasi Kenaikan Biaya Produksi

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-12-31
0

PPN Naik ke 12%, Ekonom Jelaskan Pentingnya Insentif untuk Antisipasi Kenaikan Biaya Produksi

Jakarta Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% telah menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Sebagian besar kekhawatiran mengarah pada dampaknya terhadap biaya produksi dan daya beli. Namun, apakah benar kenaikan ini semata-mata menjadi beban bagi sektor produksi? Atau justru memberikan manfaat jangka panjang bagi perekonomian Indonesia?

Secara umum, peningkatan PPN akan berdampak pada struktur biaya produksi, terutama bagi perusahaan yang menggunakan bahan baku dengan PPN 12%. Tetapi, pemerintah juga telah menyiapkan berbagai langkah mitigasi, seperti pengecualian pada sektor tertentu dan insentif bagi pelaku usaha kecil.

Dikutip dari Direktorat Jenderal Pajak, Pemerintah juga telah menyiapkan paket insentif ekonomi untuk kesejahteraan yang akan semakin melindungi kelompok Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Sektor Industri dan Padat Karya (PMK).

Stimulus untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) (perubahan PP 55 Tahun 2022) 

  • Masa berlaku bagi WP OP UMKM yang telah menggunakan tarif PPh Final 0,5% selama 7 tahun dan berakhir pada tahun 2024, diperpanjang untuk tahun 2025.
  • Bagi WP OP UMKM lainnya tetap dapat menggunakan PPh Final 0,5% selama 7 tahun sejak pertama kali terdaftar sesuai PP 55/2022.
  • UMKM dengan omzet di bawah Rp500 juta per tahun dibebaskan sepenuhnya dari kewajiban membayar PPh.

Dukungan untuk Sektor Industri dan Padat Karya (PMK)

  • Pekerja sektor padat karya dengan gaji hingga Rp10 juta per bulan akan mendapat insentif PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP).
  • Bantuan 50% untuk Jaminan Kecelakaan Kerja sektor padat karya selama 6 (enam) bulan yang dibayar oleh BPJSTK.
  • Subsidi bunga 5% untuk pinjaman oleh perusahaan tekstil untuk revitalisasi mesin.

Insentif untuk Sektor Otomotif (PMK PPN DTP)

  • Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) mendapat berbagai insentif, termasuk PPN DTP 10% untuk KBLBB, PPnBM DTP 15% untuk KBLBB impor CBU dan CKD, serta bea masuk 0% untuk KBLBB CBU.
  • Kendaraan bermotor hybrid diberikan insentif berupa PPnBM DTP sebesar 3%.

Sampai saat ini, pemerintah tidak berencana untuk menurunkan batasan omzet bagi pengusaha untuk menggunakan tarif PPh 0.5% maupun sebagai batasan untuk dikukuhkan sebagai pengusaha kena pajak (PKP), dari Rp4,8 miliar per tahun menjadi Rp3,6 miliar per tahun, kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Dwi Astuti dalam keterangan tertulisnya.

Peneliti Center of Industry, Trade, and Investment Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Ariyo Irhamna mengatakan kenaikan PPN menjadi 12% berpotensi memberikan dampak pada masyarakat kelas menengah dan bawah, terutama mereka yang mengonsumsi banyak barang dan jasa yang terkena PPN. Meski pemerintah telah menetapkan beberapa barang pokok dan jasa bebas PPN, dampak langsung terhadap masyarakat berpenghasilan rendah tetap akan terasa.

Tantangan utama adalah bagaimana insentif yang diberikan oleh pemerintah dapat diimplementasikan dengan efektif sehingga harga barang tetap terjangkau bagi masyarakat. Di lapangan, pemerintah juga harus memastikan stok barang tersedia dengan harga yang stabil. Distribusi dan pengawasan menjadi hal penting, mengingat ada beberapa oknum distributor atau retailer yang memanfaatkan situasi dengan menahan stok untuk kemudian menjualnya dengan harga lebih tinggi, kata Ariyo kepada Selasa (24/12/2024)

Ariyo meminta pemerintah untuk mengawal kebijakan ini secara ketat agar tidak semakin memberatkan masyarakat berpenghasilan rendah. Apalagi di tengah situasi ekonomi yang sulit, termasuk maraknya PHK di berbagai sektor usaha, yang membuat kenaikan PPN ini semakin dirasakan berat oleh masyarakat kecil. 

Harus ada upaya ekstra dari pemerintah untuk memastikan kebijakan ini tidak memicu lonjakan harga yang tidak terkendali, sehingga masyarakat miskin tetap dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka tanpa beban yang lebih besar, tutur Ariyo.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Kenaikan PPN ke 12% Jadi Langkah Moderat Pemerintah Saat Ini

Kenaikan PPN ke 12% Jadi Langkah Moderat Pemerintah Saat Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
5 Kali Sufmi Dasco Pasang Badan Bela Rakyat Kecil di Tahun 2025

5 Kali Sufmi Dasco Pasang Badan Bela Rakyat Kecil di Tahun 2025

2025-12-17
PPATK Nobatkan Ajaib Kripto Jadi Platform Kripto Berintegritas Terbaik

PPATK Nobatkan Ajaib Kripto Jadi Platform Kripto Berintegritas Terbaik

2025-12-17
Menko Airlangga Imbau Pengusaha Jangan PHK, Begini Kata Kadin

Menko Airlangga Imbau Pengusaha Jangan PHK, Begini Kata Kadin

2025-09-05

Percepat Pembangunan Papua, Mendagri Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah

2025-10-14
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas 24 Karat Hari Ini Sabtu 13 Desember 2025: Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Naik

Harga Emas 24 Karat Hari Ini Sabtu 13 Desember 2025: Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Naik

2025-12-17
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Minggu 14 Desember 2025, UBS dan Galeri24 Dipatok Segini

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Minggu 14 Desember 2025, UBS dan Galeri24 Dipatok Segini

2025-12-17
Top 3: Harga Cabai hingga Harga Emas Kompak Naik

Top 3: Harga Cabai hingga Harga Emas Kompak Naik

2025-12-17
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 14 Desember 2025, 9 Karat Cuma Segini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 14 Desember 2025, 9 Karat Cuma Segini

2025-12-17

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Pemerintah Kebut Pembangunan Fisik Koperasi Desa Merah Putih

Pemerintah Kebut Pembangunan Fisik Koperasi Desa Merah Putih

2025-12-17
0
Alasan Menkeu Purbaya Belum Putuskan Penyesuaian PPN 2026

Alasan Menkeu Purbaya Belum Putuskan Penyesuaian PPN 2026

2025-12-17
0
Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Ternyata Punya Harta Segini

Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Ternyata Punya Harta Segini

2025-12-17
0
Menko Airlangga Usul WFA Akhir Desember untuk Kelancaran Arus Nataru

Menko Airlangga Usul WFA Akhir Desember untuk Kelancaran Arus Nataru

2025-12-17
0
UMP 2026 Diumumkan Besok Selasa 16 Desember 2025

UMP 2026 Diumumkan Besok Selasa 16 Desember 2025

2025-12-17
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Harga Emas 24 Karat Hari Ini Sabtu 13 Desember 2025: Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Naik

Harga Emas 24 Karat Hari Ini Sabtu 13 Desember 2025: Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Naik

2025-12-17
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Minggu 14 Desember 2025, UBS dan Galeri24 Dipatok Segini

Harga Emas Pegadaian Hari Ini Minggu 14 Desember 2025, UBS dan Galeri24 Dipatok Segini

2025-12-17

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.