• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, September 21, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Potensi Biomassa RI Melimpah, Investasi Energi Hijau Masih Bergerak Lambat

    Potensi Biomassa RI Melimpah, Investasi Energi Hijau Masih Bergerak Lambat

    Pemerintah Bertemu Petani Kelapa Sawit, Bahas Kekhawatiran Penurunan Harga

    Pemerintah Bertemu Petani Kelapa Sawit, Bahas Kekhawatiran Penurunan Harga

    Summarecon Bandung Ubah Gedebage Jadi Kota Terpadu Modern Selama 11 Tahun

    Summarecon Bandung Ubah Gedebage Jadi Kota Terpadu Modern Selama 11 Tahun

    Investor Masih Minati Indonesia, HKI Minta Kepastian dan Kecepatan Perizinan

    Investor Masih Minati Indonesia, HKI Minta Kepastian dan Kecepatan Perizinan

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Potensi Biomassa RI Melimpah, Investasi Energi Hijau Masih Bergerak Lambat

    Potensi Biomassa RI Melimpah, Investasi Energi Hijau Masih Bergerak Lambat

    Pemerintah Bertemu Petani Kelapa Sawit, Bahas Kekhawatiran Penurunan Harga

    Pemerintah Bertemu Petani Kelapa Sawit, Bahas Kekhawatiran Penurunan Harga

    Summarecon Bandung Ubah Gedebage Jadi Kota Terpadu Modern Selama 11 Tahun

    Summarecon Bandung Ubah Gedebage Jadi Kota Terpadu Modern Selama 11 Tahun

    Investor Masih Minati Indonesia, HKI Minta Kepastian dan Kecepatan Perizinan

    Investor Masih Minati Indonesia, HKI Minta Kepastian dan Kecepatan Perizinan

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » PPN Naik jadi 12 Persen, Pemerintah Sebar Bansos Beras hingga Diskon Listrik 50 Persen

PPN Naik jadi 12 Persen, Pemerintah Sebar Bansos Beras hingga Diskon Listrik 50 Persen

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-12-17
0

PPN Naik jadi 12 Persen, Pemerintah Sebar Bansos Beras hingga Diskon Listrik 50 Persen

Jakarta Teka-teki rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen terjawab sudah. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa tarif PPN sebesar 12 persen akan berlaku efektif pada Januari 2025.

Sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, tarif PPN tahun depan akan naik sebesar 12 persen, paling besar di Januari, kata Airlangga dalam Konferensi Pers Paket Kebijakan Ekonomi di Kantor Kementerian Perekonomian, Jakarta, Senin (16/12)

Untuk melindungi daya beli masyarakat berpendapatan rendah, pemerintah akan memberikan kompensasi dengan menanggung tarif PPN 1 persen untuk barang kebutuhan pokok yang dibutuhkan masyarakat. Antara lain minyakita, tepung terigu, dan gula industri.

Itu semua PPN ditanggung pemerintah 1 persen, jadi tidak naik ke 12 persen, ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga memberikan bantuan pangan beras kemasan 10 kilogram selama 12 bulan kepada 16 juta keluarga penerima manfaat. Selanjutnya, diskon listrik 50 persen selama dua bulan untuk daya terpasang 450 Va sampai 2200 VA.

Kemudian bagi kelas menengah, pemerintah akan memberikan kompensasi berupa kebijakan PPN DTP Properti. Di mana pembelian rumah dengan harga jual sampai Rp5 miliar atas Rp2 miliar pertama, dengan skema diskon sebesar 100 persen untuk bulan Januari-Juni 2025, kemudian diskon 50 persen untuk bulan Juli-Desember 2025.

Selanjutnya, PPN DTP Otomotif bagi kendaraan listrik berbasis baterai hingga hybrid. Lalu, diskon listrik 50 persen selama dua bulan untuk daya terpasang 450 Va sampai 2200 VA.

Selanjutnya, insentif PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP) bagi sektor padat karya dengan gaji sampai Rp10 juta per bulan. Pekerja mengalami PHK mendapatkan akses kemudahan jaminan kehilangan pekerjaan dan kartu prakerja. Terakhir, diskon  50 persen iuran jaminan kecelakaan kerja selama 6 bulan.

Sedangkan, kompensasi bagi pelaku UMKM  atau industri ialah diberikan perpanjangan masa berlaku PPh final 0,5 persen dari omset sampai dengan tahun 2025 melalui revisi peraturan pemerintah. Lalu, untuk UMKM dengan omset dibawah Rp500 juta per tahun kembali dibebaskan PPh hingga skema pembiayaan industri padat karya.

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka.com

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
PPN Tetap Naik 12 persen pada 2025, Simak Alasannya

PPN Tetap Naik 12 persen pada 2025, Simak Alasannya

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Wall Street Melemah pada Jumat (24/1), Fokus Pasar Tertuju pada Data Ekonomi

Wall Street Melemah pada Jumat (24/1), Fokus Pasar Tertuju pada Data Ekonomi

2025-01-24
Chairman B57+: Ekonomi Halal Bukan Sekadar Pangan

Chairman B57+: Ekonomi Halal Bukan Sekadar Pangan

2026-04-23
Suahasil Nazara Siapkan Kanal Aduan Pengganti \’Lapor Pak Purbaya\’

Suahasil Nazara Siapkan Kanal Aduan Pengganti \’Lapor Pak Purbaya\’

2026-09-19
Telkom Ajak Perguruan Tinggi Perkuat Ketahanan Siber dan AI lewat Kolaborasi Pentahelix

Telkom Ajak Perguruan Tinggi Perkuat Ketahanan Siber dan AI lewat Kolaborasi Pentahelix

2026-09-21
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Simak Harga Emas Perhiasan Hari Ini 19 September 2026

Simak Harga Emas Perhiasan Hari Ini 19 September 2026

2026-09-21
Harga Emas 24 Karat 19 September 2026 di Antam, Pegadaian, hingga Hartadinata

Harga Emas 24 Karat 19 September 2026 di Antam, Pegadaian, hingga Hartadinata

2026-09-21
Harga Emas Antam Sepekan: Sempat Anjlok, Tiba-Tiba Meroket

Harga Emas Antam Sepekan: Sempat Anjlok, Tiba-Tiba Meroket

2026-09-21
Harga Emas Antam Minggu 20 September 2026, Termurah Rp 1,36 Juta

Harga Emas Antam Minggu 20 September 2026, Termurah Rp 1,36 Juta

2026-09-21

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Perusahaan Pembayaran Stablecoin Ini Kantongi Dana Segar Rp 445,32 Juta

Perusahaan Pembayaran Stablecoin Ini Kantongi Dana Segar Rp 445,32 Juta

2026-09-21
0
The Fed Naikkan Suku Bunga, Begini Dampaknya ke Harga Bitcoin

The Fed Naikkan Suku Bunga, Begini Dampaknya ke Harga Bitcoin

2026-09-21
0
Hacker Korea Utara Bobol 7.000 Dompet Kripto, Modusnya Lowongan Kerja Palsu

Hacker Korea Utara Bobol 7.000 Dompet Kripto, Modusnya Lowongan Kerja Palsu

2026-09-21
0
Pelaku Pasar Optimistis terhadap Bitcoin Meski RUU Kripto Terganjal di Senat AS

Pelaku Pasar Optimistis terhadap Bitcoin Meski RUU Kripto Terganjal di Senat AS

2026-09-21
0
S&P Global Beli OpenZeppelin, Perusahaan di Balik Keamanan Aset Kripto

S&P Global Beli OpenZeppelin, Perusahaan di Balik Keamanan Aset Kripto

2026-09-21
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Simak Harga Emas Perhiasan Hari Ini 19 September 2026

Simak Harga Emas Perhiasan Hari Ini 19 September 2026

2026-09-21
Harga Emas 24 Karat 19 September 2026 di Antam, Pegadaian, hingga Hartadinata

Harga Emas 24 Karat 19 September 2026 di Antam, Pegadaian, hingga Hartadinata

2026-09-21

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.