• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Oktober 23, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Suzuki Rilis New XL7 Hybrid Alpha Kuro, Harga Mulai Rp312 Juta

    Suzuki Rilis New XL7 Hybrid Alpha Kuro, Harga Mulai Rp312 Juta

    Pertamina Pastikan Tak Cari Untung dari Penjualan BBM ke SPBU Swasta

    Pertamina Pastikan Tak Cari Untung dari Penjualan BBM ke SPBU Swasta

    4 Poin Kesepakatan SPBU Swasta dengan Pertamina untuk Pasok Kekurangan BBM

    4 Poin Kesepakatan SPBU Swasta dengan Pertamina untuk Pasok Kekurangan BBM

    Empat SPBU Swasta Sepakat Beli BBM Murni dari Pertamina

    Empat SPBU Swasta Sepakat Beli BBM Murni dari Pertamina

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Suzuki Rilis New XL7 Hybrid Alpha Kuro, Harga Mulai Rp312 Juta

    Suzuki Rilis New XL7 Hybrid Alpha Kuro, Harga Mulai Rp312 Juta

    Pertamina Pastikan Tak Cari Untung dari Penjualan BBM ke SPBU Swasta

    Pertamina Pastikan Tak Cari Untung dari Penjualan BBM ke SPBU Swasta

    4 Poin Kesepakatan SPBU Swasta dengan Pertamina untuk Pasok Kekurangan BBM

    4 Poin Kesepakatan SPBU Swasta dengan Pertamina untuk Pasok Kekurangan BBM

    Empat SPBU Swasta Sepakat Beli BBM Murni dari Pertamina

    Empat SPBU Swasta Sepakat Beli BBM Murni dari Pertamina

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » PPN Naik jadi 12%, Industri Tekstil Ketar-Ketir

PPN Naik jadi 12%, Industri Tekstil Ketar-Ketir

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-11-26
0

PPN Naik jadi 12%, Industri Tekstil Ketar-Ketir

Jakarta Yayasan Konsumen Tekstil Indonesia (YKTI) memprotes rencana kenaikan PPN menjadi 12 persen. Kenaikan ini lantaran sepenuhnya dibebankan pada konsumen akhir. 

Dalam hitungan kami, ketika PPN dikenakan 11 persen, maka sebenarnya PPN yang terbeban pada konsumen akhir itu sebesar 19,8 persen, karena rantai nilai tekstil itu panjang dimana setiap pembayaran pajak yang dikeluarkan oleh setiap subsektor akan dibebankan pada harga barang. Jika PPN dinaikan menjadi 12 persen maka beban konsumen akhir menjadi 21,6 persen dari harga barang sebenarnya, kata Direktur Eksekutif YKTI, Ardiman Pribadi, Senin (25/11/2024).

Ardiman menilai di tengah kondisi dayabeli masyarakat yang sedang menurun, dikhawatirkan kenaikan PPN ini akan berimbas pada turunnya konsumsi tekstil masyarakat, sehingga tujuan pemerintah untuk menerima pemasukan yang lebih besar justru menjadi kontra produktif karena turunnya konsumsi tekstil masyarakat akan mengakibatkan turunnya penjualan industri tekstil. Oleh karena itu, YKTI menyarankan agar Kementerian Keuangan (Kemenkeu) fokus memberantas impor ilegal. 

Kalau kita hitung dari data selisih perdagangan TPT di trade map, dalam 5 tahun terakhir diperkirakan penerimaan negara hilang Rp46 triliun karena gap perdagangannya kan capai USD7,2 milir atau sekitar Rp106 triliun nilai barang yang tidak bayar Bea Masuk, PPN dan PPh” jelas Ardiman.

Menurutnya, asal impor ilegal diberantas, penerimaan negara dari TPT akan naik Rp9 triliun pertahun tanpa harus menaikan PPN.

Disisi lain, pemberantasan importasi ilegal juga akan menggairahkan kembali bisnis produksi TPT ditanah air sehingga pabrik-pabrik tekstil akan meningkatkan utilisasi produksinya, kembali beroperasi dan menyerap tenaga kerja hingga mempekerjakan tambahan karyawan.

Masyarakat yang bekerja dan berpenghasilan secara otomatis akan meningkatkan dayabeli dan konsumsi, nah disini baru pemerintah akan mendapatkan imbasnya di PPN, pungkasnya. 

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Mantap, Rupiah Diramal Perkasa Lawan USD Hari Ini

Mantap, Rupiah Diramal Perkasa Lawan USD Hari Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Peran Penting Medical Advisory Board Bagi Industri Asuransi

Peran Penting Medical Advisory Board Bagi Industri Asuransi

2025-10-23

Idrus Marham: Pemerintahan Prabowo Lakukan Penataan Mendasar, Golkar Terdepan Mendukung

2025-10-23
KAI Logistik Angkut 17 Juta Ton Barang, Paling Banyak Batu Bara

KAI Logistik Angkut 17 Juta Ton Barang, Paling Banyak Batu Bara

2025-10-23
Jasindo Raup Laba Rp 127,3 Miliar hingga September 2025

Jasindo Raup Laba Rp 127,3 Miliar hingga September 2025

2025-10-23
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Pengusaha Soroti Pentingnya Pengawasan Ketat Rokok Ilegal

Pengusaha Soroti Pentingnya Pengawasan Ketat Rokok Ilegal

2025-10-23
Ada Usulan Cukai Rokok untuk Asuransi Pekerja, Ini Kata Wamenaker

Ada Usulan Cukai Rokok untuk Asuransi Pekerja, Ini Kata Wamenaker

2025-10-23
Pemerintah Buka Lahan Sawah Baru 400 Ribu Hektare di 2026

Pemerintah Buka Lahan Sawah Baru 400 Ribu Hektare di 2026

2025-10-23
Luncurkan IFPO, AHY Pertemukan Pemerintah dan Investor di Satu Platform

Luncurkan IFPO, AHY Pertemukan Pemerintah dan Investor di Satu Platform

2025-10-23

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Pengusaha Soroti Pentingnya Pengawasan Ketat Rokok Ilegal

Pengusaha Soroti Pentingnya Pengawasan Ketat Rokok Ilegal

2025-10-23
0
Ada Usulan Cukai Rokok untuk Asuransi Pekerja, Ini Kata Wamenaker

Ada Usulan Cukai Rokok untuk Asuransi Pekerja, Ini Kata Wamenaker

2025-10-23
0
Pemerintah Buka Lahan Sawah Baru 400 Ribu Hektare di 2026

Pemerintah Buka Lahan Sawah Baru 400 Ribu Hektare di 2026

2025-10-23
0
Luncurkan IFPO, AHY Pertemukan Pemerintah dan Investor di Satu Platform

Luncurkan IFPO, AHY Pertemukan Pemerintah dan Investor di Satu Platform

2025-10-23
0
Rupiah Lesu terhadap Dolar AS Hari Ini 21 Oktober 2025 Tersengat Sentimen Shutdown

Rupiah Lesu terhadap Dolar AS Hari Ini 21 Oktober 2025 Tersengat Sentimen Shutdown

2025-10-23
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Pengusaha Soroti Pentingnya Pengawasan Ketat Rokok Ilegal

Pengusaha Soroti Pentingnya Pengawasan Ketat Rokok Ilegal

2025-10-23
Ada Usulan Cukai Rokok untuk Asuransi Pekerja, Ini Kata Wamenaker

Ada Usulan Cukai Rokok untuk Asuransi Pekerja, Ini Kata Wamenaker

2025-10-23

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.