• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, April 23, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Mudik Lebaran 2026, Autopedia Sukses (ASLC) Bidik Peluang di Pasar Mobil Bekas

    Mudik Lebaran 2026, Autopedia Sukses (ASLC) Bidik Peluang di Pasar Mobil Bekas

    RKAB Dipangkas, FINI: Pasokan Nikel Tak Akan Mencukupi Kebutuhan Industri Hilirisasi

    RKAB Dipangkas, FINI: Pasokan Nikel Tak Akan Mencukupi Kebutuhan Industri Hilirisasi

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Mudik Lebaran 2026, Autopedia Sukses (ASLC) Bidik Peluang di Pasar Mobil Bekas

    Mudik Lebaran 2026, Autopedia Sukses (ASLC) Bidik Peluang di Pasar Mobil Bekas

    RKAB Dipangkas, FINI: Pasokan Nikel Tak Akan Mencukupi Kebutuhan Industri Hilirisasi

    RKAB Dipangkas, FINI: Pasokan Nikel Tak Akan Mencukupi Kebutuhan Industri Hilirisasi

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » PPN 12 Persen untuk Barang dan Jasa Mewah, Bagaimana Dampak ke Pertumbuhan Ekonomi?

PPN 12 Persen untuk Barang dan Jasa Mewah, Bagaimana Dampak ke Pertumbuhan Ekonomi?

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-06
0

PPN 12 Persen untuk Barang dan Jasa Mewah, Bagaimana Dampak ke Pertumbuhan Ekonomi?

Jakarta Pada 31 Desember 2024 Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keputusan pemerintah terkait Pajak Pertambahan Nilai (PPN), yaitu kenaikan PPN darı 11 persen menjadi 12 persen dikenakan khusus terhadap barang dan jasa mewah. 

Selain barang tersebut, besaran tarif PPN 12% untuk barang dan jasa lainnya masih sesuai dengan tarif yang berlaku sejak 2022 yaitu sebesar 11 persen.

Terkait hal ini, Kadin Indonesia bersama dengan asosiasi dan himpunan pengusaha, serta beberapa asosiasi khususnya di sektoral retail mengapresiasi keputusan pemerintah terkait kenaikan PPN sebagaimana disampaikan oleh Prabowo Subianto dan Menteri Keuangan Republik Indonesia Ibu Sri Mulyani Indrawati, yang memperhatikan masukan dari berbagai pihak termasuk dunia usaha. 

Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid mengatakan kenaikan PPN menjadi 12 persen untuk barang-barang mewah yang dikonsumsi kelompok atas, sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 131 Tahun 2024, merupakan langkah strategis yang akan mampu menjaga stabilitas daya beli masyarakat kelas menengah. 

“Kebijakan ini juga memberikan ruang bagi industri nasional untuk tetap kompetitif sekaligus mendorong keberlanjutan pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” ujar Arsjad dalam keterangan resmi, dikutip Minggu (5/1/2025). 

Beri Masukan Sejak Akhir 2024

Berdasarkan masukan yang diterima dari berbagai asosiasi industri, Kadin Indonesia sejak menjelang akhir 2024 telah menyampaikan masukan kepada pemerintah terkait perlu dilakukannya pengkajian ulang atas rencana kebijakan kenaikan pajak PPN saat itu.

Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Fiskal dan Publik Kadin Indonesia, Suryadi Sasminta menyatakan dalam implementasinya, pengusaha memahami dan mengerti sepenuhnya mengenai perubahan tata cara penghitungan dan pembuatan faktur sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 131 tahun 2024. 

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Daftar Link Pengumuman Kelulusan CPNS 2024 dari Berbagai Instansi

Daftar Link Pengumuman Kelulusan CPNS 2024 dari Berbagai Instansi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Harga Emas 24 Karat Hari Ini 21 April 2026 di Antam, Pegadaian, hingga Hartadinata

Harga Emas 24 Karat Hari Ini 21 April 2026 di Antam, Pegadaian, hingga Hartadinata

2026-04-23
Zulhas: Indonesia Siap Umumkan Swasembada Beras dan Jagung Akhir 2025

Zulhas: Indonesia Siap Umumkan Swasembada Beras dan Jagung Akhir 2025

2025-12-09
Purbaya Terima Permintaan Maaf Bank Dunia Imbas Salah Hitung

Purbaya Terima Permintaan Maaf Bank Dunia Imbas Salah Hitung

2026-04-22
Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 22 April 2026 di Raja Emas hingga Laku Emas

Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 22 April 2026 di Raja Emas hingga Laku Emas

2026-04-23
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

BNI Kembalikan Dana Gereja Aek Nabara Rp 28,25 Miliar

BNI Kembalikan Dana Gereja Aek Nabara Rp 28,25 Miliar

2026-04-23
Bank Indonesia: Insentif KLM Tembus Rp 427,9 Triliun

Bank Indonesia: Insentif KLM Tembus Rp 427,9 Triliun

2026-04-23
Bos BI: Kredit Tumbuh, tapi Masih Banyak Dana Nganggur

Bos BI: Kredit Tumbuh, tapi Masih Banyak Dana Nganggur

2026-04-23
Instrumen SRBI Tembus Rp 885,41 Triliun, BI Optimis Rupiah Tetap Stabil

Instrumen SRBI Tembus Rp 885,41 Triliun, BI Optimis Rupiah Tetap Stabil

2026-04-23

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas 24 Karat Hari Ini 21 April 2026 di Antam, Pegadaian, hingga Hartadinata

Harga Emas 24 Karat Hari Ini 21 April 2026 di Antam, Pegadaian, hingga Hartadinata

2026-04-23
0
KRL Commuter Line Sempat Tertahan di Lintas Stasiun Kebayoran-Sudimara, Ini Penyebabnya

KRL Commuter Line Sempat Tertahan di Lintas Stasiun Kebayoran-Sudimara, Ini Penyebabnya

2026-04-23
0
Purbaya Tegaskan Indonesia Tak Bayar Iuran Board of Peace

Purbaya Tegaskan Indonesia Tak Bayar Iuran Board of Peace

2026-04-23
0
Rupiah Kembali Menguat terhadap Dolar AS Hari Ini 21 April 2026, Sentuh Level Segini

Rupiah Kembali Menguat terhadap Dolar AS Hari Ini 21 April 2026, Sentuh Level Segini

2026-04-23
0
KRL Commuter Lintas Rangkasbitung Mulai Normal Usai Mati Listrik

KRL Commuter Lintas Rangkasbitung Mulai Normal Usai Mati Listrik

2026-04-23
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

BNI Kembalikan Dana Gereja Aek Nabara Rp 28,25 Miliar

BNI Kembalikan Dana Gereja Aek Nabara Rp 28,25 Miliar

2026-04-23
Bank Indonesia: Insentif KLM Tembus Rp 427,9 Triliun

Bank Indonesia: Insentif KLM Tembus Rp 427,9 Triliun

2026-04-23

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.