• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, November 27, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Profil Glenny Kairupan: Militer, Gerindra, dan Kini Pimpin Garuda Indonesia

    Profil Glenny Kairupan: Militer, Gerindra, dan Kini Pimpin Garuda Indonesia

    Arsari Tambang Bidik Aset Tambang di Kanada Senilai Rp 7 Triliun

    Arsari Tambang Bidik Aset Tambang di Kanada Senilai Rp 7 Triliun

    Zulhas: BBM Campuran Etanol 10% Wajib Mulai Tahun Depan

    Zulhas: BBM Campuran Etanol 10% Wajib Mulai Tahun Depan

    Dari 190 Izin Tambang yang Ditangguhkan, ESDM Sebut Baru 4 Dibuka Izinnya

    Dari 190 Izin Tambang yang Ditangguhkan, ESDM Sebut Baru 4 Dibuka Izinnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Profil Glenny Kairupan: Militer, Gerindra, dan Kini Pimpin Garuda Indonesia

    Profil Glenny Kairupan: Militer, Gerindra, dan Kini Pimpin Garuda Indonesia

    Arsari Tambang Bidik Aset Tambang di Kanada Senilai Rp 7 Triliun

    Arsari Tambang Bidik Aset Tambang di Kanada Senilai Rp 7 Triliun

    Zulhas: BBM Campuran Etanol 10% Wajib Mulai Tahun Depan

    Zulhas: BBM Campuran Etanol 10% Wajib Mulai Tahun Depan

    Dari 190 Izin Tambang yang Ditangguhkan, ESDM Sebut Baru 4 Dibuka Izinnya

    Dari 190 Izin Tambang yang Ditangguhkan, ESDM Sebut Baru 4 Dibuka Izinnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » PPN 12 Persen Batal untuk Semua Barang, Penerimaan Pajak Hanya Nambah Rp 3,2 Triliun

PPN 12 Persen Batal untuk Semua Barang, Penerimaan Pajak Hanya Nambah Rp 3,2 Triliun

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-01-05
0

PPN 12 Persen Batal untuk Semua Barang, Penerimaan Pajak Hanya Nambah Rp 3,2 Triliun

Jakarta Ekonom Bank Permata Josua Pardede memproyeksikan, kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen untuk barang mewah, akan turut meningkatkan pendapatan negara secara signifikan.

Dengan basis penerimaan yang meluas (impor barang, penyerahan jasa/produk, dan pemanfaatan barang/jasa dari luar negeri), ia mengatakan, kebijakan ini dapat meningkatkan basis pajak secara substansial.

Kebijakan ini mencakup penyesuaian pada barang mewah seperti kendaraan bermotor. Hal ini akan memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan PPN, mengingat konsumsi barang mewah cenderung meningkat pada kelompok masyarakat atas, bebernya kepada Jumat (3/1/2025).

Josua pun memperkirakan, dampak kenaikan PPN secara segmented ini tetap akan membuat penerimaan negara dari pajak bertambah Rp 3,2 triliun. Hanya saja, jumlahnya bakal jauh lebih besar seandainya tarif PPN 12 persen bisa dikenakan untuk seluruh produk barang dan jasa.

Tetap ada tambahan penerimaan negara, tapi kecil sekitar Rp 3,2 triliun. Dibandingkan dengan pengenaan PPN terhadap sebagian besar barang, potensi tambahan penerimaan negara sekitar Rp 70-80 triliun, ungkap dia.

Di sisi lain, ia menambahkan, pembatalan kenaikan tarif PPN yang semula akan diberlakukan pada sebagian barang dan jasa ini berpotensi mengurangi ruang fiskal. Lantaran penerimaan dari PPN barang non mewah menjadi terbatas.

Namun, dengan menetapkan tarif yang lebih rendah semisal PPN 11 persen, Josua menilai pemerintah seharusnya mampu mengurangi risiko beban pajak bagi masyarakat luas.

Tarif PPN yang lebih rendah pada barang non mewah dapat meningkatkan daya beli masyarakat, mendorong konsumsi domestik, dan menggerakkan sektor riil, ujar Josua.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Rupiah Melemah, Industri Alas Kaki Hadapi Kenaikan Biaya Bahan Baku

Rupiah Melemah, Industri Alas Kaki Hadapi Kenaikan Biaya Bahan Baku

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud

Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud

2025-11-21
Dekatkan Layanan Perbankan, AgenBRILink Riau Ini Hadirkan Inovasi Jemput Bola untuk Warga Desa

Dekatkan Layanan Perbankan, AgenBRILink Riau Ini Hadirkan Inovasi Jemput Bola untuk Warga Desa

2025-11-23
Kontribusi UMKM ke PDB Indonesia Tembus Rp 9.580 Triliun

Kontribusi UMKM ke PDB Indonesia Tembus Rp 9.580 Triliun

2024-08-07

Mendagri Terima Penghargaan dari Detikcom: Berhasil Dorong Pertumbuhan dan Stabilitas Ekonomi Daerah

2025-11-27
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Bank Sampoerna Telah Salurkan Pembiayaan Rp 1,9 Triliun Lewat PDaja.com

Bank Sampoerna Telah Salurkan Pembiayaan Rp 1,9 Triliun Lewat PDaja.com

2025-11-27
Great Eastern Genjot Asuransi Perjalanan, Minat Wisata Meningkat Tajam

Great Eastern Genjot Asuransi Perjalanan, Minat Wisata Meningkat Tajam

2025-11-27
Harga Emas Tiba-Tiba Merosot, Ini Gara-garanya

Harga Emas Tiba-Tiba Merosot, Ini Gara-garanya

2025-11-27
Harga Emas Pegadaian Melompat Tinggi Hari Ini Rabu 26 November 2025

Harga Emas Pegadaian Melompat Tinggi Hari Ini Rabu 26 November 2025

2025-11-27

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Daftar Upah Minimum di ASEAN, Siapa Terbesar?

Daftar Upah Minimum di ASEAN, Siapa Terbesar?

2025-11-27
0
Apindo Usul Upah Minimum Ditentukan per Provinsi, Begini Alasannya

Apindo Usul Upah Minimum Ditentukan per Provinsi, Begini Alasannya

2025-11-27
0
Merek China Sasar Afrika, Produk Lokal Bakal Terancam

Merek China Sasar Afrika, Produk Lokal Bakal Terancam

2025-11-27
0
Optimalkan PNBP, Pemerintah Diminta Bentuk Satgas Khusus

Optimalkan PNBP, Pemerintah Diminta Bentuk Satgas Khusus

2025-11-27
0
Investor Mulai Proyek Pengolahan Sampah jadi Energi di Bali

Investor Mulai Proyek Pengolahan Sampah jadi Energi di Bali

2025-11-27
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Bank Sampoerna Telah Salurkan Pembiayaan Rp 1,9 Triliun Lewat PDaja.com

Bank Sampoerna Telah Salurkan Pembiayaan Rp 1,9 Triliun Lewat PDaja.com

2025-11-27
Great Eastern Genjot Asuransi Perjalanan, Minat Wisata Meningkat Tajam

Great Eastern Genjot Asuransi Perjalanan, Minat Wisata Meningkat Tajam

2025-11-27

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.