• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Agustus 28, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Harga BBM Diesel di SPBU Swasta Tembus Rp 30.000 per Liter, Ini Tanggapan Bahlil

    Harga BBM Diesel di SPBU Swasta Tembus Rp 30.000 per Liter, Ini Tanggapan Bahlil

    Izin Tambang Ingin Diubah Seperti Migas: Kepastian Hukum & Investasi Jadi Sorotan

    Izin Tambang Ingin Diubah Seperti Migas: Kepastian Hukum & Investasi Jadi Sorotan

    Pertalite Disubsidi Rp 6.088/Liter, YLKI Bilang Begini

    Pertalite Disubsidi Rp 6.088/Liter, YLKI Bilang Begini

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Harga BBM Diesel di SPBU Swasta Tembus Rp 30.000 per Liter, Ini Tanggapan Bahlil

    Harga BBM Diesel di SPBU Swasta Tembus Rp 30.000 per Liter, Ini Tanggapan Bahlil

    Izin Tambang Ingin Diubah Seperti Migas: Kepastian Hukum & Investasi Jadi Sorotan

    Izin Tambang Ingin Diubah Seperti Migas: Kepastian Hukum & Investasi Jadi Sorotan

    Pertalite Disubsidi Rp 6.088/Liter, YLKI Bilang Begini

    Pertalite Disubsidi Rp 6.088/Liter, YLKI Bilang Begini

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » PPG Daljab Kementerian Agama 2025: Syarat, Perubahan Pelaksanaan hingga Kuota Peserta

PPG Daljab Kementerian Agama 2025: Syarat, Perubahan Pelaksanaan hingga Kuota Peserta

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-03-11
0

PPG Daljab Kementerian Agama 2025: Syarat, Perubahan Pelaksanaan hingga Kuota Peserta

Jakarta – Program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) 2025 resmi dibuka oleh Kementerian Agama (Kemenag) dengan kuota yang memecahkan rekor.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amien Suyitno. Ia menuturkan, program tahun ini merupakan yang terbesar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya dalam pembukaan PPG Daljab Angkatan I Tahun 2025.

Amien menuturkan, PPG Daljab 2025 menjadi bukti nyata komitmen Kemenag dalam meningkatkan profesionalisme guru. Ia menuturkan, kesiapan peserta sangat diperlukan mengingat proses pembelajaran berbasis Learning Management System (LMS) meski seleksi peserta hanya dilakukan secara administratif tanpa tes akademik.

Tahun ini, PPG Daljab mengalami beberapa perubahan signifikan dalam pelaksanaannya, termasuk durasi yang lebih singkat dan metode pembelajaran daring yang intensif. Demikian seperti dikutip dari pendis.kemenag.go.id,Senin (10/3/2025).

PPG Daljab berbeda dengan PPG Prajabatan, yang diperuntukkan bagi calon guru. Program ini khusus bagi guru yang sudah mengajar, memberikan kesempatan untuk meningkatkan kualifikasi dan mendapatkan sertifikat pendidik. Kemenag menargetkan lahirnya guru-guru profesional yang berkualitas, siap menghadapi tantangan pendidikan masa kini.

Syarat Lulus PPG Daljab

Untuk dinyatakan lulus PPG Daljab 2025, peserta diharuskan memenuhi persyaratan tertentu. Salah satu syarat utama adalah memperoleh nilai minimal 70.

Selain nilai minimal 70, peserta juga wajib mengikuti seluruh tahapan program, termasuk login ke LMS di www.ppg.kemenag.id, menandatangani pakta integritas, dan mengikuti ujian dengan kamera aktif. Penting untuk diingat bahwa peserta dilarang menggunakan joki dalam mengerjakan tugas atau ujian. Kemenag berkomitmen untuk memastikan integritas dan kualitas program PPG Daljab.

Adapun tujuan utama PPG Daljab adalah melahirkan guru profesional yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005. Sertifikasi guru adalah gerbang utama menuju profesionalisme. Maka, manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya agar bisa menjadi pendidik yang berkualitas, kata Amien.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Skema Agrinas Palma Nusantara Kelola Kebun Sawit Sitaan Kejagung

Skema Agrinas Palma Nusantara Kelola Kebun Sawit Sitaan Kejagung

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Profil PT Volex, Perusahaan Manufaktur Kabel dan Konektor Terafiliasi Rothschild

Profil PT Volex, Perusahaan Manufaktur Kabel dan Konektor Terafiliasi Rothschild

2024-08-06
Aida S Budiman Mau Bawa Bank Indonesia Jadi Juara di Negara Berkembang

Aida S Budiman Mau Bawa Bank Indonesia Jadi Juara di Negara Berkembang

2026-08-27
Komoditas Strategis di Bursa Baru Belum Diputuskan, Mendag: Tunggu OJK

Komoditas Strategis di Bursa Baru Belum Diputuskan, Mendag: Tunggu OJK

2026-08-28
Airlangga Pasang Target Transaksi Hari Belanja Online Nasional Rp 40 Triliun

Airlangga Pasang Target Transaksi Hari Belanja Online Nasional Rp 40 Triliun

2026-08-28
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Dunia Tertekan Data Inflasi AS, Investor Tunggu Langkah The Fed

Harga Emas Dunia Tertekan Data Inflasi AS, Investor Tunggu Langkah The Fed

2026-08-28
Rincian Lengkap Harga Emas Perhiasan 27 Agustus 2026

Rincian Lengkap Harga Emas Perhiasan 27 Agustus 2026

2026-08-28
Harga Emas Antam Turun Kamis 27 Agustus 2026, Cek Rinciannya

Harga Emas Antam Turun Kamis 27 Agustus 2026, Cek Rinciannya

2026-08-28
Harga Emas Pegadaian Kompak Turun 27 Agustus 2026

Harga Emas Pegadaian Kompak Turun 27 Agustus 2026

2026-08-28

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Jepang Siapkan Sistem Blockchain untuk Saham dan Obligasi

Jepang Siapkan Sistem Blockchain untuk Saham dan Obligasi

2026-08-28
0
Harga Kripto 27 Agustus 2026: Bitcoin dan Ethereum Kompak Menguat

Harga Kripto 27 Agustus 2026: Bitcoin dan Ethereum Kompak Menguat

2026-08-28
0
SEC Susun Aturan Baru Penitipan Kripto, Segera Diajukan ke Gedung Putih

SEC Susun Aturan Baru Penitipan Kripto, Segera Diajukan ke Gedung Putih

2026-08-28
0
Napi di AS Diduga Jalankan Penipuan Kripto dari Penjara, Sasar Lansia

Napi di AS Diduga Jalankan Penipuan Kripto dari Penjara, Sasar Lansia

2026-08-28
0
Harga Bitcoin Sentuh Level Ini Resmi Masuk Fase Bullish

Harga Bitcoin Sentuh Level Ini Resmi Masuk Fase Bullish

2026-08-28
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Dunia Tertekan Data Inflasi AS, Investor Tunggu Langkah The Fed

Harga Emas Dunia Tertekan Data Inflasi AS, Investor Tunggu Langkah The Fed

2026-08-28
Rincian Lengkap Harga Emas Perhiasan 27 Agustus 2026

Rincian Lengkap Harga Emas Perhiasan 27 Agustus 2026

2026-08-28

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.