• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Juni 14, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » PP 28/2024 Beri Kepastian Bagi Dunia Usaha Sektor Kesehatan

PP 28/2024 Beri Kepastian Bagi Dunia Usaha Sektor Kesehatan

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-09-27
0

PP 28/2024 Beri Kepastian Bagi Dunia Usaha Sektor Kesehatan

Jakarta Pemberlakuan Undang Undang Kesehatan No 17 Tahun 2023 dan aturan turunannya melalui Peraturan Pemerintah (PP) no 28 tahun 2024 menuai apresiasi publik. Regulasi anyar ini dianggap cukup memadai dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, melindungi masyarakat, menjaga kepentingan publik dan membantu mengatasi berbagai permasalahan kesehatan di Indonesia. Namun, ada sejumlah tantangan yang penting dicermati.

Beleid baru ini mendapatkan penilaian positif karena dianggap mampu mengakomodir seluruh aspek dalam sistem kesehatan di Indonesia. Seperti mengatur berbagai upaya yang bersifat promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif dengan tujuan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan serta mengatur kewenangan dan tanggung jawab tenaga kesehatan.  

Menurut Direktur Eksekutif Segara Research Institute Piter Abdullah Redjalam, Undang-Undang Kesehatan No.17 Tahun 2023 merupakan tonggak penting perwujudan amanah UUD 1945, memastikan kehadiran negara dalam pengaturan kesehatan di Indonesia.

“PP No.28 Tahun 2024 menyatakan bahwa Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah bertanggung jawab merencanakan, mengatur, menyelenggarakan, membina, dan mengawasi penyelenggaraan upaya kesehatan yang bermutu, aman, efisien, merata, dan  terjangkau oleh masyarakat. Upaya kesehatan tersebut ditujukan untuk mewujudkan derajat kesehatan  yang setinggi-tingginya bagi masyarakat. Kami apresiasi niat baik pemerintah,” kata Piter.

“Meski demikian, UU Kesehatan tetap menyisakan sejumlah tantangan besar, khususnya dalam menindaklanjuti semua materi muatan UU Kesehatan ke dalam Peraturan Pemerintah dan peraturan pelaksanaan lainnya,” lanjutnya. 

Piter memberikan beberapa contoh tantangan. “Di satu sisi, PP memberikan kepastian hukum. Namun di sisi lainnya, PP ini berpotensi menciptakan kebingungan yang dapat berdampak pada upaya edukasi masyarakat sampai dengan perekonomian,” sebut Piter.

Piter menjelaskan, UU Kesehatan dan PP nomor 28 memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha yang berkecimpung di sektor kesehatan. Pelaku bisnis bisa kembali fokus mengembangkan usaha dan memenuhi kebutuhan konsumen karena merasa telah memiliki batasan atau pagar yang jelas, sehingga tidak keluar dari koridor hukum. 

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
DJP: Core Tax System Bisa Tambah Penerimaan 1,5% dari PDB

DJP: Core Tax System Bisa Tambah Penerimaan 1,5% dari PDB

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
India Batasi Pembelian Bensin dan Solar di SPBU

India Batasi Pembelian Bensin dan Solar di SPBU

2026-06-14
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,26 Juta Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,26 Juta Batang Rokok Ilegal

2026-06-14
ASDP Dampingi Pemulihan Korban Kebakaran Kapal Aceh Hebat 2

ASDP Dampingi Pemulihan Korban Kebakaran Kapal Aceh Hebat 2

2026-06-14
Pertama Kali, Kapal Angkut Minyak Pertamina Dipasang PLTS

Pertama Kali, Kapal Angkut Minyak Pertamina Dipasang PLTS

2026-06-14
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Turun Dua Pekan Beruntun, Investor Menanti Keputusan The Fed

Harga Emas Turun Dua Pekan Beruntun, Investor Menanti Keputusan The Fed

2026-06-14
Intip Rincian Harga Emas Antam Sabtu 13 Juni 2026

Intip Rincian Harga Emas Antam Sabtu 13 Juni 2026

2026-06-14
Harga Emas Pegadaian Kompak Naik 13 Juni 2026: Cek Rincian Antam, UBS, dan Galeri24

Harga Emas Pegadaian Kompak Naik 13 Juni 2026: Cek Rincian Antam, UBS, dan Galeri24

2026-06-14
Harga Emas Mulai Turun, Akankah Dana Investor Lari ke Bitcoin?

Harga Emas Mulai Turun, Akankah Dana Investor Lari ke Bitcoin?

2026-06-14

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Michael Saylor Tegaskan Tak Pernah Jual Bitcoin

Michael Saylor Tegaskan Tak Pernah Jual Bitcoin

2026-06-14
0
Harga Kripto Hari Ini Mayoritas Menguat, Bitcoin Bertahan di Atas US$ 63.600

Harga Kripto Hari Ini Mayoritas Menguat, Bitcoin Bertahan di Atas US$ 63.600

2026-06-14
0
Brasil Izinkan Pengadilan Bekukan Kripto Penjahat Siber

Brasil Izinkan Pengadilan Bekukan Kripto Penjahat Siber

2026-06-14
0
Harga Emas Mulai Turun, Akankah Dana Investor Lari ke Bitcoin?

Harga Emas Mulai Turun, Akankah Dana Investor Lari ke Bitcoin?

2026-06-14
0
IPO Raksasa, Valuasi SpaceX Kini Hampir Dua Kali Lipat Bitcoin

IPO Raksasa, Valuasi SpaceX Kini Hampir Dua Kali Lipat Bitcoin

2026-06-14
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Turun Dua Pekan Beruntun, Investor Menanti Keputusan The Fed

Harga Emas Turun Dua Pekan Beruntun, Investor Menanti Keputusan The Fed

2026-06-14
Intip Rincian Harga Emas Antam Sabtu 13 Juni 2026

Intip Rincian Harga Emas Antam Sabtu 13 Juni 2026

2026-06-14

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.