Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah kepesertaan dana pensiun sukarela per April 2025 mencapai 5,33 juta peserta. Angka tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 1,92% secara tahunan (year on year/yoy).
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono menjelaskan, dari total kepesertaan dana pensiun sukarela tersebut, sekitar 77% berasal dari Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK). Jumlah kepesertaan didominasi oleh kepesertaan pada DPLK sebesar 77% dari total peserta dana pensiun sukarela, kata Ogi dikutip dari jawaban tertulisnya, Senin (16/6/2025).
OJK menilai potensi penetrasi program pensiun di Indonesia masih terbuka lebar, terutama di sektor informal. Lantaran , sektor informal mencakup sekitar 58% dari total angkatan kerja di Indonesia. Guna mendorong pertumbuhan tersebut, OJK terus mendorong industri dana pensiun untuk melakukan berbagai inovasi.
Inovasi yang dimaksud mencakup pengembangan produk, digitalisasi layanan, peningkatan edukasi kepada peserta, hingga optimalisasi layanan pelanggan. Dengan adanya kemudahan layanan, diharapkan dapat meningkatkan kepesertaan khususnya pekerja informal, ujarnya.
Kinerja dan Tantangan Investasi
OJK juga mencatat Return on Investment (ROI) dana pensiun sukarela pada April 2025 sebesar 2,03%. Angka ini naik 0,60% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Per periode April 2025, ROI Dana Pensiun Sukarela sebesar 2,03% atau meningkat sebesar 0,60% YoY, ujarnya.