Jakarta – Perusahaan swasta ternyata dapat menentukan sendiri hari pelaksanaan work from home (WFH) satu hari dalam seminggu secara fleksibel sesuai kebutuhan operasional dan kebijakan masing-masing.
Dengan demikian, kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, WFH pekerja swasta dapat berbeda dengan aparatur sipil negara (ASN) yang melaksanakan WFH pada hari Jumat.
BACA JUGA:ASN Diminta Tetap Aktifkan HP Selama WFH, Pemerintah akan Pantau Lewat Geo Location
BACA JUGA:Imbas Perang Iran, Malaysia Terapkan WFH bagi ASN dan BUMN Mulai 15 April
BACA JUGA:Pengusaha Minta WFH Diiringi dengan Kebijakan Pendukung
Masalah hari (pelaksanaan WFH) untuk pekerja swasta sifatnya ketika banyak pilihan hari (perusahaan bisa memilih). (Namun) ketika ingin in line dengan teman-teman ASN itu pilihannya, itu bisa hari Jumat, kata dia melansir Antara.
Menurut dia, ketika terdapat banyak pilihan hari pelaksanaan, perusahaan dapat menyesuaikan dengan kebijakan aparatur sipil negara termasuk memilih hari Jumat apabila dianggap sejalan dan relevan dengan kebutuhan operasional perusahaan.
Namun demikian, dia mengakui jika setiap perusahaan memiliki karakteristik serta kekhasan tersendiri sehingga pengaturan teknis pelaksanaan WFH tetap diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing perusahaan sesuai kondisi dan kebutuhan yang berlaku.
Tapi masing-masing perusahaan tentu memiliki karakteristik, kekhasan masing-masing sehingga teknisnya kita kembalikan kepada perusahaan masing-masing, ujar dia.
Ia menegaskan penentuan hari pelaksanaan WFH tidak diatur secara baku oleh pemerintah karena kebijakan tersebut bersifat imbauan sehingga fleksibilitas menjadi pertimbangan utama bagi perusahaan. Keputusan akhir tetap berada pada masing-masing perusahaan.
/2026/02/09/1363307949.jpg)
/2025/01/01/100000931.jpg)
/2026/01/28/1071091106.jpg)
/2024/02/23/546826591.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5261713/original/017908800_1750682486-AP23215607070697.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5472767/original/057429900_1768375315-2.jpg)

:strip_icc()/kly-media-production/medias/3980731/original/087399800_1648714875-20220331-Laporan-SPT-5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3149803/original/032801800_1591853666-20200611-Harga-Emas-Antam-Naik-ANGGA-5.jpg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/1369942/original/091580800_1476098427-20161010-Harga-emas-stagnan-di-posisi-Rp-599-Jakarta-AY5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3975040/original/077790600_1648205648-20220325-Harga-emas-pegadaian-naik-ANGGA-5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3149802/original/071712000_1591853665-20200611-Harga-Emas-Antam-Naik-ANGGA-4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4740422/original/078699100_1707701814-fotor-ai-2024021283356.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5513917/original/066146500_1772076783-AP6854606784113229.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4876282/original/004384100_1719462261-fotor-ai-2024062711133.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5182173/original/094877700_1744034315-arhan.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4816480/original/079795300_1714383491-fotor-ai-2024042913369.jpg)