• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Senin, Juni 9, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Begini Strategi Antam (ANTM) Genjot Kinerja Bisnis Emas Hingga Bauksit

    Begini Strategi Antam (ANTM) Genjot Kinerja Bisnis Emas Hingga Bauksit

    Permintaan Lesu, Ekspor Batubara Indonesia Susut 20 Juta Ton

    Permintaan Lesu, Ekspor Batubara Indonesia Susut 20 Juta Ton

    Dividen Mulai Disetor ke Danantara, Bos Antam Ungkap Efek ke Kinerja

    Dividen Mulai Disetor ke Danantara, Bos Antam Ungkap Efek ke Kinerja

    Rencana Merger Grab-GoTo Picu Kekhawatiran Pengemudi

    Rencana Merger Grab-GoTo Picu Kekhawatiran Pengemudi

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Begini Strategi Antam (ANTM) Genjot Kinerja Bisnis Emas Hingga Bauksit

    Begini Strategi Antam (ANTM) Genjot Kinerja Bisnis Emas Hingga Bauksit

    Permintaan Lesu, Ekspor Batubara Indonesia Susut 20 Juta Ton

    Permintaan Lesu, Ekspor Batubara Indonesia Susut 20 Juta Ton

    Dividen Mulai Disetor ke Danantara, Bos Antam Ungkap Efek ke Kinerja

    Dividen Mulai Disetor ke Danantara, Bos Antam Ungkap Efek ke Kinerja

    Rencana Merger Grab-GoTo Picu Kekhawatiran Pengemudi

    Rencana Merger Grab-GoTo Picu Kekhawatiran Pengemudi

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Permendag 8 Belum Rampung Direvisi, Celah Masuk Barang Ilegal Masih Terbuka?

Permendag 8 Belum Rampung Direvisi, Celah Masuk Barang Ilegal Masih Terbuka?

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-05-23
0

Permendag 8 Belum Rampung Direvisi, Celah Masuk Barang Ilegal Masih Terbuka?

Jakarta Menteri Perdagangan Budi Santoso, angkat bicara terkait belum diterbitkannya revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024, yang merupakan perubahan ketiga atas Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Menurut Budi, keterlambatan tersebut bukan tanpa alasan. Pemerintah, kata dia, tengah menyiapkan sejumlah regulasi tambahan yang rencananya akan diterbitkan secara bersamaan dengan revisi Permendag tersebut.

Ia pun memastikan, proses penyusunan revisi Permendag itu sedang dalam tahap akhir dan ditargetkan rampung dalam waktu dekat.

“Kami berharap minggu ini selesai sebenarnya. Karena kan ada barengan dengan yang lain ekspor, kemudian perizinan berusaha, mau kita barengin,” kata Mendag Budi saat ditemui usai ekspose produk-produk impor yang tidak sesuai ketentuan di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (22/5/2025).

Lebih lanjut, Mendag menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap barang impor ilegal merupakan langkah yang sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ia menyatakan bahwa pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) harus ditindak sesuai ketentuan, termasuk penyitaan barang.

Menurut Budi, revisi Permendag Nomor 8 menjadi instrumen utama dalam pengawasan impor. Regulasi tersebut menetapkan dengan jelas jenis barang yang diizinkan dan dilarang untuk diimpor. Apabila dokumen impor tidak lengkap atau tidak sesuai, maka hal itu dianggap melanggar aturan dan harus ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

“Ya di permendag itu kan mengatur misalnya barang, kalau impor harus ada dokumen impor. Ya ini berarti melanggar kan permendag, ya harus diawasi, harus disita, karena melanggar. Justru permendag itu untuk membuat aturan ini yang boleh, ini yang tidak boleh kalau nggak sesuai ya kita lakukan seperti itu,” jelasnya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
UMKM Butuh Sokongan Dana Ribuan Triliun Rupiah dari Pinjol

UMKM Butuh Sokongan Dana Ribuan Triliun Rupiah dari Pinjol

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Nilai Akuisisi US$ 7 Miliar, Grab Ingin Deal Akuisisi GOTO di Kuartal II 2025

Nilai Akuisisi US$ 7 Miliar, Grab Ingin Deal Akuisisi GOTO di Kuartal II 2025

2025-05-07
Rencana Merger Grab-GoTo Picu Kekhawatiran Pengemudi

Rencana Merger Grab-GoTo Picu Kekhawatiran Pengemudi

2025-05-10
Bank DBS dan UOB Indonesia Kucurkan Pinjaman Rp 6,7 Triliun untuk Pusat Data

Bank DBS dan UOB Indonesia Kucurkan Pinjaman Rp 6,7 Triliun untuk Pusat Data

2025-06-08
Harga Emas Hari Ini Tergelincir Setelah Data Pekerjaan AS yang Kuat

Harga Emas Hari Ini Tergelincir Setelah Data Pekerjaan AS yang Kuat

2025-06-08
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Perjanjian Indonesia-European Union CEPA Masuki Tahap Akhir Usai 9 Tahun Perundingan

Perjanjian Indonesia-European Union CEPA Masuki Tahap Akhir Usai 9 Tahun Perundingan

2025-06-08
Harga Emas Hari Ini Tergelincir Setelah Data Pekerjaan AS yang Kuat

Harga Emas Hari Ini Tergelincir Setelah Data Pekerjaan AS yang Kuat

2025-06-08
Harga Minyak Menguat Tersengat 2 Sentimen Ini

Harga Minyak Menguat Tersengat 2 Sentimen Ini

2025-06-08
7 Lintasan Penyeberangan Diskon Tarif Jasa Pelabuhan 100%, Harganya Jadi Segini

7 Lintasan Penyeberangan Diskon Tarif Jasa Pelabuhan 100%, Harganya Jadi Segini

2025-06-08

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Perjanjian Indonesia-European Union CEPA Masuki Tahap Akhir Usai 9 Tahun Perundingan

Perjanjian Indonesia-European Union CEPA Masuki Tahap Akhir Usai 9 Tahun Perundingan

2025-06-08
0
Harga Emas Hari Ini Tergelincir Setelah Data Pekerjaan AS yang Kuat

Harga Emas Hari Ini Tergelincir Setelah Data Pekerjaan AS yang Kuat

2025-06-08
0
Harga Minyak Menguat Tersengat 2 Sentimen Ini

Harga Minyak Menguat Tersengat 2 Sentimen Ini

2025-06-08
0
7 Lintasan Penyeberangan Diskon Tarif Jasa Pelabuhan 100%, Harganya Jadi Segini

7 Lintasan Penyeberangan Diskon Tarif Jasa Pelabuhan 100%, Harganya Jadi Segini

2025-06-08
0
Lewat Program Ini, UMKM di NTT Bisa Lebih Cepat Dapat Perizinan BPOM

Lewat Program Ini, UMKM di NTT Bisa Lebih Cepat Dapat Perizinan BPOM

2025-06-08
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Perjanjian Indonesia-European Union CEPA Masuki Tahap Akhir Usai 9 Tahun Perundingan

Perjanjian Indonesia-European Union CEPA Masuki Tahap Akhir Usai 9 Tahun Perundingan

2025-06-08
Harga Emas Hari Ini Tergelincir Setelah Data Pekerjaan AS yang Kuat

Harga Emas Hari Ini Tergelincir Setelah Data Pekerjaan AS yang Kuat

2025-06-08

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.