Jakarta – Pemerintah Indonesia menyetujui tidak akan menarik pajak penghasilan (PPh) atau pajak layanan digital (Digital Service Tax/DST) dari perusahaan asal Amerika Serikat (AS) yang menyediakan layanan digital antara lain Google, Meta, hingga Netflix dan lainnya.
Hal itu tertuang dalam perjanjian dagang Agreemen on Reciprocal Trade (ART) antara Amerika Serikat (AS) dan Indonesia yang ditandatangani pada Kamis, 19 Februari 2026 waktu setempat.
BACA JUGA:Kesepakatan Indonesia dan AS: Kurangi Ketergantungan ke China
BACA JUGA:Indonesia dan AS Teken Tarif Resiprokal, Bos Kadin Bidik Investasi Melonjak
BACA JUGA:Indonesia Amankan Tarif 0% ke AS untuk 1.819 Produk, Termasuk Tekstil, Pertanian hingga Elektronik
BACA JUGA:Erick Thohir Sangkal Jadi Dalang Sanksi FIFA ke Malaysia
Indonesia tidak akan mengenakan pajak jasa digital atau pajak serupa yang mendiskriminasi perusahaan AS secara hukum atau factual,” tertulis dalam Article 3.1 Section 3.
Kesepakatan ini diambil Indonesia di tengah sikap Presiden AS Donald Trump yang sejak lama tidak ingin negara lain menerapkan Digital Service Tax (DST) kepada perusahaan asal Amerika Serikat.
Sebelumnya Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pernah geram akibat kebijakan pengenaan pajak bagi konten digital seperti Netflix, Spotify dan lainnya di sejumlah negara.
Pemerintah AS disebutkan bakal mengambil tindakan atas keputusan negara-negara tersebut.
Presiden Trump khawatir jika pengenaan pajak tersebut berimbas tidak adil pada perusahaan-perusahaan, ujar Kepala US Trade Representative (Kantor Perwakilan Dagang AS), Robert Lightizer dikutip dari berbagai sumber, 4 Juni 2020.
Robert mengaku pihaknya sedang menyiapkan tindakan-tindakan untuk mempertahankan kelangsungan bisnis perusahaan dan pekerja yang dianggap terkena \’diskriminasi\’ tersebut.
Menurut data Federal Register AS, negara yang merencanakan pengenaan pajak terhadap Netflix dan aplikasi digital lainnya ialah Austria, Brazil, Republik Ceko, negara-negara Uni Eropa, Inggris, India, Indonesia, Italia, Spanyol dan Turki. Kantor Perwakilan Dagang AS disebutkan telah meminta pertemuan dengan perwakilan dagang negara tersebut untuk berkonsultasi terkait hal ini.
/2025/01/14/1692653614.jpg)
/2025/08/20/466700334.jpg)
/2025/11/24/535742307.jpg)
/2025/08/03/1270988211.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5508713/original/013587800_1771589308-Lippo_Malls.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5506813/original/087354100_1771476618-WhatsApp_Image_2026-02-18_at_17.48.43.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5506179/original/018497600_1771410052-COO_Danantara_Dony_Oskaria-18_Februari_2026b.jpg)





:strip_icc()/kly-media-production/medias/5507756/original/063758900_1771548196-WhatsApp_Image_2026-02-20_at_07.24.28.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5384514/original/093137400_1760785093-Kepala_Eksekutif_Pengawasan_Perilaku_Jasa_Keuangan__Edukasi_dan_Perlindungan_Konsumen_OJK_Friderica_Widyasari_Dewi.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5170217/original/039135200_1742596938-20250322-Penukaran_Uang-ANG_5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3975039/original/078300400_1648205647-20220325-Harga-emas-pegadaian-naik-ANGGA-4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3352154/original/097767500_1610959712-20210118-Emas-Antam-8.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5472767/original/057429900_1768375315-2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5507499/original/070162600_1771494471-WhatsApp_Image_2026-02-19_at_15.33.22__3_.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475798/original/051680300_1768652642-WhatsApp_Image_2026-01-16_at_21.43.38.jpeg)