Jakarta – Rodrigo Duterte adalah sosok kontroversial dalam sejarah Filipina. Lahir di Maasin pada 28 Maret 1945, perjalanan hidup Duterte yang panjang menorehkan jejak sebagai Wali Kota Davao dan kemudian Presiden ke-16 Filipina.
Nama Rodrigo Duterte kembali menjadi sorotan setelah Polisi Filipina menangkap mantan Presiden Filipina Duterte. Penangkapan ini dilakukan setelah the International Criminal Court (ICC) mengeluarkan surat perintah yang menuduhnya melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan atas “perang melawan narkoba” yang mematikan.
Mengutip BBC, Selasa (11/3/2025), pria berusia 79 tahun itu ditahan polisi tak lama setelah kedatangannya di Bandara Manila dari Hong Kong.
Ia tidak meminta maaf atas tindakan keras antinarkoba yang menyebabkan ribuan orang terbunuh saat menjabat sebagai Presiden Filipina pada 2016-2022.
Setelah penangkapannya, ia mempertanyakan dasar surat perintah itu, dengan bertanya: “kejahatan apa yang telah saya lakukan?”
Mantan juru bicara kepresidenan Duterte, Salvador Panelo mengecam penangkapan itu. Ia menyebutnya melanggar hukum karena Filipina menarik diri dari ICC pada 2019.
Sebelumnya, ICC menuturkan memiliki yurisdiksi di Filipina atas dugaan kejahatan yang dilakukan sebelum negara itu menarik diri sebagai anggota.
Akan tetapi, aktivis menyebut penangkapan itu sebagai momen bersejarah bagi mereka yang tewas dalam perang narkoba, demikian disampaikan the International Coalition for Human Rights in the Philippines (ICHRP).
Jalannya moralitas masih panjang, tetapi hari ini, jalannya telah mengarah ke keadilan. Penangkapan Duterte adalah awal dari pertanggungjawaban atas pembunuhan massal yang menandai pemerintahan yang brutal,” ujar Chairman ICHRP Peter Murphy.
Berikut profil singkat dan perjalanan karier mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte: