Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia (Kemenko Bidang Perekonomian) dan PT Taikun Petro Chemical telah menandatangani perjanjian atau Memorandum of Understanding (MoU) mengenai Komitmen Unsur Investasi untuk Proyek Pengilangan dan Petrokimia Terintegrasi di Kalimantan Utara. Hal ini sebagai bentuk komitmen nyata mendorong percepatan realisasi investasi strategis di Indonesia.
Penandatanganan perjanjian ini dilakukan oleh Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kemenko Perekonomian Edi Prio Pambudi, selaku pihak pertama, dan Direktur PT Taikun Petro Chemical Xu Xuegen, selaku pihak kedua. Acara berlangsung di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta.
“Perjanjian ini menegaskan komitmen pemerintah dalam mewujudkan iklim investasi yang lebih baik lagi melalui kemudahan perizinan, insentif fiskal, serta kepastian regulasi investasi. Dengan kerja sama ini, diharapkan proyek dapat beroperasi optimal sesuai rencana,” kata Deputi Edi seperti dikutip dari keterangan resmi, Kamis (31/7/2025).
Perusahaan PT Taikun Petro Chemical yang merupakan bagian dari konsorsium perusahaan Tiongkok yakni Tongkun Group, Xinfengming Group, dan Tsingshan Group tengah mengembangkan proyek senilai USD5,948 miliar atau Rp 97,85 triliun (asumsi kurs dolar AS terhadap rupiah di kisaran 16.452) di Kawasan Industri Kalimantan Utara atau Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI) dengan kapasitas produksi 10 juta ton minyak mentah per tahun.
Proyek ini tidak hanya bertujuan untuk memperkuat ketahanan energi nasional, tetapi juga akan berkontribusi pada pengurangan impor Bahan Bakar Minyak (BBM) dan petrokimia, serta peningkatan nilai tambah industri hilir.