Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani resmi melantik Bimo Wijayanto sebagai Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak), menggantikan Suryo Utomo pada Jumat, 23 Mei 2025. Selain itu, Sri Mulyani juga melantik Letnan Jenderal (Letjen) Purnawirawan TNI Djaka Budi Utama sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai, menggantikan Askolani.
Pergantian pejabat baru Dirjen Bea Cukai dan Dirjen Pajak terjadi beberapa waktu setelah Indonesia mencatat pertumbukan ekonomi yang lesu di kuartal pertama 2025. Pada kuartal I, total penerimaan pajak baru mencapai Rp322,6 triliun atau 14,7% dari target APBN 2025 Rp2.189,3 triliun.
Bimo Wijayanto sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Deputi bidang Kerjasama Ekonomi dan Investasi di Kedeputian bidang Kerjasama Ekonomi dan Investasi, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Bimo pernah bertugas sebagai Asisten Deputi Investasi Strategis di Kedeputian Pertambangan dan Investasi di Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (sejak September 2020).
Di tahun 2019 – 2020, Bimo dipercaya sebagai Tenaga Ahli Utama di Kedeputian Bidang Politik, Hukum dan Keamanan dengan sebelumnya di Kedeputian bidang Kajian dan Pengelolaan Isu-Isu Sosial, Budaya dan Ekologi Strategis – Kantor Staf Presiden.
Sedangkan Letjen Djaka Budi Utama merupakan perwira tinggi aktif TNI yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (BIN) sejak Oktober 2024.
Lantas berapa harga yang dimiliki Bimo Wijayanto dan Letjen Djaka Budi Utama?