• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Jumat, Mei 15, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

    Apa Itu EORMC? Artikel Ini Menjelaskan Model Bisnis, Matriks Produk, dan Posisi Pasarnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Penting Nih! Tarif Pajak 0,5% untuk UMKM Harus Diperpanjang

Penting Nih! Tarif Pajak 0,5% untuk UMKM Harus Diperpanjang

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-11-26
0

Penting Nih! Tarif Pajak 0,5% untuk UMKM Harus Diperpanjang

Jakarta Stimulus fiskal untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kembali menjadi sorotan. Para pengamat menilai, kebijakan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final sebesar 0,5 persen yang akan berakhir pada 2024 perlu diperpanjang, bahkan diturunkan.

Langkah ini dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan bisnis UMKM yang menjadi motor penggerak perekonomian Indonesia.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, mengungkapkan bahwa UMKM membutuhkan stimulus yang lebih besar untuk menghadapi tantangan ke depan, termasuk kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada tahun 2025. Ia mengusulkan agar tarif PPh bagi UMKM diturunkan menjadi 0,1 hingga 0,2 persen sebagai bentuk dukungan konkret.

“Tarif 0,5 persen harus dipertahankan, bahkan diturunkan. Ini tidak hanya meringankan beban UMKM, tetapi juga mendorong kepatuhan pajak. Jika tarifnya terlalu tinggi, pelaku UMKM cenderung sulit patuh, dan ini akan mengurangi potensi penerimaan pajak negara,” kata Bhima kepada wartawan, Senin (25/11/2024).

Menurut Bhima, penurunan tarif PPh dapat menjadi solusi jangka panjang untuk meningkatkan daya saing UMKM, yang saat ini menyerap 97 persen dari total tenaga kerja Indonesia. Kebijakan ini juga dianggap mampu mendorong penyerapan tenaga kerja lebih besar di tengah ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor industri padat karya.

Hingga Ekonomi Pulih

Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Eko Listiyanto, menambahkan bahwa pemerintah perlu menunda kenaikan PPN hingga ekonomi benar-benar pulih.

Menurutnya, insentif pajak yang optimal akan membantu UMKM mengurangi beban operasional dan memperkuat daya saing di pasar domestik maupun internasional.

“Dukungan fiskal seperti tarif PPh yang rendah adalah kunci. Jika insentif ini dicabut, UMKM akan kesulitan bersaing dan terancam gulung tikar,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyatakan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk memperpanjang kebijakan tarif PPh Final 0,5 persen sesuai PP Nomor 23 Tahun 2018. Langkah ini diharapkan mampu menjaga stabilitas UMKM dengan omzet di bawah Rp4,8 miliar, yang menjadi segmen terbesar dalam ekosistem UMKM.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
PPN Naik jadi 12%, Banyak Masyarakat Belum Tahu?

PPN Naik jadi 12%, Banyak Masyarakat Belum Tahu?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Sudah di Meja Presiden, Tarif Baru Royalti Tambang Segera Berlaku

Sudah di Meja Presiden, Tarif Baru Royalti Tambang Segera Berlaku

2026-05-12
Pengamatan Catcrs: Industri Trading Aset Digital Bergerak dari Pertumbuhan Trafik Menuju Operasional yang Tepercaya

Pengamatan Catcrs: Industri Trading Aset Digital Bergerak dari Pertumbuhan Trafik Menuju Operasional yang Tepercaya

2026-05-12
Respons Rebalancing MSCI, Empat Langkah Disiapkan untuk Reformasi Pasar Modal

Respons Rebalancing MSCI, Empat Langkah Disiapkan untuk Reformasi Pasar Modal

2026-05-14
Penerima Bansos Diperluas ke 42 Daerah, Sasar 11 Juta Rumah Tangga

Penerima Bansos Diperluas ke 42 Daerah, Sasar 11 Juta Rumah Tangga

2026-05-08
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Pengamatan Teknologi Catcrs: Bagaimana Platform Trading Aset Digital Membangun Infrastruktur yang Stabil

Pengamatan Teknologi Catcrs: Bagaimana Platform Trading Aset Digital Membangun Infrastruktur yang Stabil

2026-05-14
Rupiah Tembus Rp 17.500, Purbaya Siap Penuhi Panggilan DPR

Rupiah Tembus Rp 17.500, Purbaya Siap Penuhi Panggilan DPR

2026-05-14
BI Rate Diprediksi Naik Usai Rupiah Melemah ke 17.500 per USD

BI Rate Diprediksi Naik Usai Rupiah Melemah ke 17.500 per USD

2026-05-14
Bank Sentral Borong 244 Ton Emas, BI Tak Mau Kalah

Bank Sentral Borong 244 Ton Emas, BI Tak Mau Kalah

2026-05-14

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Pengamatan Teknologi Catcrs: Bagaimana Platform Trading Aset Digital Membangun Infrastruktur yang Stabil

Pengamatan Teknologi Catcrs: Bagaimana Platform Trading Aset Digital Membangun Infrastruktur yang Stabil

2026-05-14
0
Purbaya Jawab Kritik Ekonom Soal Ekonomi Indonesia: Mereka Tak Tahu Strategi Saya Seperti Apa

Purbaya Jawab Kritik Ekonom Soal Ekonomi Indonesia: Mereka Tak Tahu Strategi Saya Seperti Apa

2026-05-14
0
Jalur MRT Bundaran HI-Monas Beroperasi Mulai 2027

Jalur MRT Bundaran HI-Monas Beroperasi Mulai 2027

2026-05-14
0
Jurus Pemerintah Lepaskan Masyarakat dari Ketergantungan Bansos

Jurus Pemerintah Lepaskan Masyarakat dari Ketergantungan Bansos

2026-05-14
0
Pelaporan SPT Capai 13,2 Juta hingga 11 Mei 2026

Pelaporan SPT Capai 13,2 Juta hingga 11 Mei 2026

2026-05-14
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Pengamatan Teknologi Catcrs: Bagaimana Platform Trading Aset Digital Membangun Infrastruktur yang Stabil

Pengamatan Teknologi Catcrs: Bagaimana Platform Trading Aset Digital Membangun Infrastruktur yang Stabil

2026-05-14
Rupiah Tembus Rp 17.500, Purbaya Siap Penuhi Panggilan DPR

Rupiah Tembus Rp 17.500, Purbaya Siap Penuhi Panggilan DPR

2026-05-14

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.