Jakarta – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tengah meninjau ulang (review) bisnis BUMN berstatus Perusahaan Umum (Perum). Rencananya review ini ditsargetkan bisa selesai bulan depan.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo atau Tiko menjelaskan proses review terhadap 10 BUMN Perum masih berjalan. Setidaknya butuh waktu satu bulan k edepan untuk melakukan review tadi.
Lagi berjalan, lagi berjalan (review) perum, nanti mungkin sebulan lagi ktia selesaikan perum-perum termasuk Antara nanti, tutur Tiko, ditemui di Antara Heritage Center, Jakarta, Senin (25/8/2025).
Meski begitu, dia tak berbicara banyak soal proses review tersebut. Tapi perubahan status BUMN Perum menjadi Perusahaan Terbatas (PT) masih dalam bagiannya.
Sebagian BUMN Perum akan beralih ke pengelolaan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).
Lagi dikaji (aspek) hukumnya, kata Tiko.
Sebagian Perum Bakal Dikelola Danantara
Sebelumnya, nasib Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berbentuk Perusahaan Umum (Perum) tengah dikaji lebih lanjut. Ada opsi sebagian BUMN Perum masuk dikelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).