• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Sabtu, November 22, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Revitalisasi Tangki LNG Arun Capai 81%, Bakal Beroperasi Akhir 2025

    Revitalisasi Tangki LNG Arun Capai 81%, Bakal Beroperasi Akhir 2025

    Menteri ESDM Bahlil Temui Muhammadiyah, Bahas Peluang Izin Tambang

    Menteri ESDM Bahlil Temui Muhammadiyah, Bahas Peluang Izin Tambang

    Summarecon Gelar Operasi Katarak Gratis

    Summarecon Gelar Operasi Katarak Gratis

    Pasar Otomotif Belum Pulih, Penjualan Mobil Turun Dua Digit pada September 2025

    Pasar Otomotif Belum Pulih, Penjualan Mobil Turun Dua Digit pada September 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Revitalisasi Tangki LNG Arun Capai 81%, Bakal Beroperasi Akhir 2025

    Revitalisasi Tangki LNG Arun Capai 81%, Bakal Beroperasi Akhir 2025

    Menteri ESDM Bahlil Temui Muhammadiyah, Bahas Peluang Izin Tambang

    Menteri ESDM Bahlil Temui Muhammadiyah, Bahas Peluang Izin Tambang

    Summarecon Gelar Operasi Katarak Gratis

    Summarecon Gelar Operasi Katarak Gratis

    Pasar Otomotif Belum Pulih, Penjualan Mobil Turun Dua Digit pada September 2025

    Pasar Otomotif Belum Pulih, Penjualan Mobil Turun Dua Digit pada September 2025

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Pengusaha Kini Lebih Mudah Dapat Sertifikasi TKDN Lewat Aturan Baru

Pengusaha Kini Lebih Mudah Dapat Sertifikasi TKDN Lewat Aturan Baru

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-11-22
0

Pengusaha Kini Lebih Mudah Dapat Sertifikasi TKDN Lewat Aturan Baru

Jakarta Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita telah mengeluarkan aturan terbaru penghitungan tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Aturan baru ini dipastikan memberi kemudahan bagi pelaku usaha.

Kepala Pusat Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), Kementerian Perindustrian, Heru Kustanto menjelaskan, perubahan tata cara penghitungan nilai TKDN kini memberikan kemudahan bagi pelaku usaha untuk memperoleh nilai minimal 25 persen. Ini berlaku bagi barang yang sebagian besar menggunakan tenaga kerja langsung dan berinvestasi di Indonesia.

BACA JUGA:Produksi Mobil Nasional Ditargetkan Meluncur di 2027

BACA JUGA:Presiden Prabowo Beri Mandat Pindad Bikin Mobil Nasional

BACA JUGA:Menperin Pede Indonesia Geser Malaysia jadi Ekosistem Halal Nomor 1 Dunia

BACA JUGA:Paparan Radioaktif Sudah Clear, Pemerintah Segera Buka Lagi Impor Scrap

“Penghitungan TKDN kini lebih sederhana, tidak lagi menggunakan pendekatan biaya secara keseluruhan kecuali untuk TKDN Jasa Industri yang tetap berbasis biaya,” kata Heru dalam keterangan resmi, Kamis (20/11/2025).

Selain itu, pelaku usaha industri kecil juga mendapatkan kemudahan dan kesempatan yang setara dengan industri lainnya. Heru Kustanto menegaskan bahwa produk yang dinilai harus merupakan hasil produksi kegiatan industri di dalam negeri.

“Pelaku usaha industri kecil kini dapat memperoleh nilai TKDN di atas 40 persen melalui metode self declare dengan masa berlaku sertifikasi selama 5 tahun. Barang harus sesuai dengan klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia yang tercantum dalam Perizinan Berusaha,” ucap Heru.

Senada, Kepala Bagian Fasilitasi Kandungan Lokal PT Sucofindo (Persero), Andi Lukman Hakim megatakan, sertifikasi TKDN dan Bobot Manfaat Perusahaan (BMP)0 memiliki peran penting dalam meningkatkan utilitas assetserta daya saing industri nasional. “Regulasi ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah untuk melindungi industri dalam negeri, sekaligus memberikan kemudahan dalam proses penerbitan sertifikat maupun tata cara perhitungan TKDN,” ujar Andi.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Harga Emas Pegadaian 21 November 2025 Naik Tinggi, Cek Rinciannya di Sini

Harga Emas Pegadaian 21 November 2025 Naik Tinggi, Cek Rinciannya di Sini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Kekayaan Hotman Paris, Pengacara Nadiem Makarim di Kasus Korupsi Chromebook

Kekayaan Hotman Paris, Pengacara Nadiem Makarim di Kasus Korupsi Chromebook

2025-09-06
Ibu Kota Politik IKN Jadi Sorotan DPR, Apa Bedanya dengan Ibu Kota Negara?

Ibu Kota Politik IKN Jadi Sorotan DPR, Apa Bedanya dengan Ibu Kota Negara?

2025-09-23
Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Pemutihan bagi Produsen Rokok Ilegal, Ada Syaratnya

Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Pemutihan bagi Produsen Rokok Ilegal, Ada Syaratnya

2025-10-04
Bahlil dan Purbaya Sepakati Percepatan Pembayaran Kompensasi Energi PLN dan Pertamina

Bahlil dan Purbaya Sepakati Percepatan Pembayaran Kompensasi Energi PLN dan Pertamina

2025-10-10
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 20 November 2025: Termurah Sentuh Level Segini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 20 November 2025: Termurah Sentuh Level Segini

2025-11-22
Danantara Mau Pangkas Jumlah BUMN, Inalum Minta Restu Bikin Anak Usaha Baru Kelola Smelter

Danantara Mau Pangkas Jumlah BUMN, Inalum Minta Restu Bikin Anak Usaha Baru Kelola Smelter

2025-11-22
Eks Dirjen Pajak Dicekal Kejagung, Purbaya: Biar Aja Proses Hukum Jalan

Eks Dirjen Pajak Dicekal Kejagung, Purbaya: Biar Aja Proses Hukum Jalan

2025-11-22
Nunggak Rp 25,4 Miliar, Wajib Pajak Disandera DJP Kanwil Semarang

Nunggak Rp 25,4 Miliar, Wajib Pajak Disandera DJP Kanwil Semarang

2025-11-22

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 20 November 2025: Termurah Sentuh Level Segini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 20 November 2025: Termurah Sentuh Level Segini

2025-11-22
0
Eks Dirjen Pajak Dicekal Kejagung, Purbaya: Biar Aja Proses Hukum Jalan

Eks Dirjen Pajak Dicekal Kejagung, Purbaya: Biar Aja Proses Hukum Jalan

2025-11-22
0
Danantara Mau Pangkas Jumlah BUMN, Inalum Minta Restu Bikin Anak Usaha Baru Kelola Smelter

Danantara Mau Pangkas Jumlah BUMN, Inalum Minta Restu Bikin Anak Usaha Baru Kelola Smelter

2025-11-22
0
Nunggak Rp 25,4 Miliar, Wajib Pajak Disandera DJP Kanwil Semarang

Nunggak Rp 25,4 Miliar, Wajib Pajak Disandera DJP Kanwil Semarang

2025-11-22
0
Anggaran Daerah Mengendap di Bank Tembus Rp 244 Triliun

Anggaran Daerah Mengendap di Bank Tembus Rp 244 Triliun

2025-11-22
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 20 November 2025: Termurah Sentuh Level Segini

Harga Emas Perhiasan Hari Ini 20 November 2025: Termurah Sentuh Level Segini

2025-11-22
Danantara Mau Pangkas Jumlah BUMN, Inalum Minta Restu Bikin Anak Usaha Baru Kelola Smelter

Danantara Mau Pangkas Jumlah BUMN, Inalum Minta Restu Bikin Anak Usaha Baru Kelola Smelter

2025-11-22

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.