Jakarta Kebijakan membatasi truk-truk logistik sumbu 3 pada hari libur keagamaan menjadi sorotan pengusaha truk dalam negeri. Hal ini dinilai bertentangan dengan upaya pemerintahan yang ingin mendongkrak pertumbuhan ekonomi. Pasalnya, kebijakan dinilai akan melemahkan daya saing produk dalam negeri.
“Kebijakan ini dapat menghambat distribusi barang, meningkatkan biaya logistik, dan mengganggu kelancaran kegiatan ekspor impor kita. Apalagi kondisi ekonomi lagi susah, pabriknya juga tidak baik-baik saja, ditambah lagi kebijakan yang seperti ini,” ujar Wakil Sekjen Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), Agus Pratiknyo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (12/8/2025).
Sebagai contoh, rencana pembatasan truk pada hari besar Maulid Nabi 5 September 2025 mendatang itu sudah melewati masa habis libur sekolah, sebetulnya kebijakan pembatasan operasional terhadap truk-truk sumbu 3 itu tidak perlu dilakukan.
“Masyarakat juga kemungkinan sudah terkuras kantongnya untuk biaya sekolah anak-anaknya dan juga biaya jalan-jalan selama liburan sekolah. Apa iya mau liburan terus. Pasti masyarakat juga berpikir untuk tidak lagi jalan-jalan saat libur Maulid nanti,” tutur dia.
Hanya saja, dia menyampaikan bahwa kebijakan pembatasan truk sumbu 3 ini telah menjadi budaya, yang dipaksakan untuk dijalankan tanpa mempertimbangkan keluhan dari pelaku usaha.
“Jika terus dipelihara, ini tidak baik buat iklim usaha di Indonesia. Kami sebagai perusahaan angkutan juga terganggu. Pabrikan-pabrikan pengguna jasa kami itu juga akan kacau,” ucapnya.a