Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menciduk masih adanya aksi pungutan liar (pungli) dalam bentuk tiket berbayar, bagi para pengunjung yang hendak memasuki kawasan proyek Ibu Kota Nusantara (IKN).
Staf Khusus Kepala OIKN sekaligus Juru Bicara Otorita IKN Troy Pantouw menegaskan, masyarakat tidak dipungut biaya apapun untuk berkunjung ke Kawasan IKN, khususnya Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).
Setiap warga dipersilakan datang setiap hari. Termasuk akhir pekan (Sabtu dan Minggu), untuk melihat secara langsung pembangunan IKN dan menikmati ruang publik seperti Plaza Seremoni, Istana Garuda, Kantor Kementerian Koordinator, dan Taman Kusuma Bangsa.
OIKN tidak pernah mensyaratkan pembayaran dalam bentuk apapun bagi masyarakat yang ingin mengunjungi kawasan IKN, tegas Troy dalam keterangan tertulis, Senin (7/7/2025).
Pada saat penyelenggaraan acara-acara besar, kendaraan pribadi juga diperbolehkan masuk ke area parkir di sekitar KIPP IKN, dengan tetap mengikuti rambu-rambu dan instruksi dari petugas.
Kendati begitu, Troy meminta pengunjung yang hendak berwisata dan mengambil foto di IKN, untuk senantiasa mematuhi arahan dari petugas ketertiban dan keamanan yang bertugas di lapangan.