Jakarta – Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menilai kebijakan insentif fiskal berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 6% untuk tiket pesawat kelas ekonomi kurang tepat sasaran.
Dia menuturkan, kebijakan tersebut tidak memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan konsumsi masyarakat.
Enggak juga (tidak terlalu berpengaruh). Kenapa tiket pesawat yang diberikan insentif? Harusnya angkutan umum yang diberikan insentif. Kalau angkutan umum manfaatnya lebih besar,” ujar Djoko kepada Senin (16/6/2025).
Djoko menyoroti, mayoritas pengguna pesawat adalah masyarakat kelas menengah atas yang dinilai tidak terlalu membutuhkan insentif.
Yang naik pesawat rata-rata orang kaya. Tapi orang yang butuh malah dipungut pajak ini-itu,” ujarnya.
Ia juga menyebut, insentif PPN ini belum menunjukkan dampak nyata, bahkan saat masa libur panjang sekalipun.
Enggak ada efek signifikan. Kalau diberi insentif buat angkutan umum mungkin akan berpengaruh karena banyak orang yang pakai. Misalnya beri insentif ke sopir angkot untuk subsidi bensin,” ujarnya.
Tidak berdampak ke peningkatan pengguna pesawat
Djoko mengungkapkan, insentif ini juga tidak berdampak besar terhadap peningkatan jumlah penerbangan dalam negeri. Lantaran, sebagian besar pengguna pesawat di Indonesia justru merupakan pegawai yang dibiayai perjalanannya oleh kantor.
Yang bayar pakai uang sendiri paling cuma 10 persenan. Kalau bisa pakai angkutan lain, mereka pasti pilih yang lain,” ia menambahkan.
Sebagai solusi, Djoko menyarankan agar pemerintah lebih memprioritaskan bantuan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Lebih baik memberikan insentif atau bantuan kepada supir angkot, supir truk, agar tidak dipungli. Itu lebih terasa manfaatnya,” ujarnya.