Jakarta – Dunia usaha memandang bahwa penetapan rentang nilai alpha (α) sebesar 0,5 hingga 0,9 dalam Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan belum sejalan dengan ekspektasi pelaku usaha.
Ketua Umum APINDO Shinta W. Kamdani menjelaskan, sepanjang proses dialog sosial tripartit, dunia usaha secara konsisten telah menyampaikan pandangan dan masukan berbasis data kepada pemerintah melalui Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) maupun melalui surat resmi kepada Kementerian Ketenagakerjaan RI.
BACA JUGA:UMP 2026 Diprotes Buruh, DPR Ingatkan Hal ini ke Pemerintah
BACA JUGA:Infografis Formula Penghitungan UMP 2026
BACA JUGA:Pengusaha Tekstil Minta Gubernur Tak Tetapkan Upah Minimum Sektoral
Dalam forum tersebut, dunia usaha mengusulkan agar nilai alpha (α) berada pada kisaran 0,1 hingga 0,5, dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kebutuhan hidup layak (KHL) dan kemampuan riil dunia usaha, kata Shinta dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis (18/12/2025).
Lebih lanjut, Shinta mengatakan dalam pembahasan di Depenas, dunia usaha juga telah mendorong agar penggunaan nilai alpha (α) dilakukan secara hati-hati dan proporsional. Jika daerah dengan rasio upah minimum lebih dari KHL, maka rentang alpha (α) yang digunakan adalah 0,1 hingga 0,3.
Sedangkan rasio upah minimum kurang dari KHL maka rentang alpha (α) yang digunakan dapat lebih tinggi, yaitu 0,3 hingga 0,5. Pendekatan ini bertujuan menghindari disparitas daerah yang semakin meruncing.
Ia menyebut usulan tersebut juga disampaikan dengan mempertimbangkan kondisi riil dunia usaha yang saat ini masih menghadapi berbagai tantangan.
/2025/09/17/1992289456.jpg)
/2025/05/07/739346899.jpg)
/2022/01/30/1813839003.jpg)
/2025/10/17/669022889.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3545720/original/056823400_1629425275-059440700_1560940276-20190619-Rupiah-Menguat-di-Level-Rp14.264-per-Dolar-AS1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4242618/original/081125200_1669641659-UMP_2023.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5203982/original/041738600_1745988471-30_april_2025-1.jpg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/953316/original/021276300_1439363719-20150812-Rupiah-Anjlok4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4533236/original/003719300_1691657841-Demo_Buruh-TALLO_1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2843652/original/051367500_1562145738-yayaya_oke.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5448018/original/056078700_1765974252-WhatsApp_Image_2025-12-17_at_18.24.59.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5448045/original/072433200_1765976543-PT_ASDP_Indonesia_Ferry__Persero__kembali_memberangkatkan_KMP_Jatra_I-17_Desember_2025b.jpg)