Jakarta Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan khawatir pemutihan iuran bisa membawa moral hazard. Salah satunya, peserta enggan membayar iuran lagi dan berharap pemutihan.
Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir menyampaikan kekhawatirannya itu. Meskipun, dia masih menunggu pemerintah soal kepastian dan mekanisme pelaksanaannya.
BACA JUGA:Layanan Prima bagi Peserta Antarkan BPJS Kesehatan Raih Penghargaan Internasional
BACA JUGA:Bos BPJS Kesehatan Sebut Keuangan Masih Sehat meski Beban Klaim Tinggi
BACA JUGA:Menkes Jamin Tunggakan Iuran Tak Ganggu Keuangan BPJS Kesehatan
Ada beberapa catatan kami dari Dewan Pengawas untuk menjadi perhatian bahwa dengan adanya pemurihan yuran ini maka ada potensi timbulnya moral hazard dari peserta yang sengaja menunggak iuran karena mengharapkan ada penghapusan berikutnya, ungkap Abdul dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR, di Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Dia juga berharap pemutihan iuran BPJS Kesehatan tidak mempengaruhi peserta yang aktif membayar iuran. Maka, diperlukan manajemen risiko yang cukup baik menjelang pelaksanaan kebijakannya.
Karena dia patuh membayar yuran, sedangkan ada yang lain yang menunggak justru dihapuskan itu juga merupakan suatu yang moral hazard sehingga dengan demikian perlu kita melakukan manajemen risiko terhadap kondisi ini, ujarnya.
Dia berharap juga pemutihan iuran bisa tepat sasaran. Jangan sampai yang melakukan pemutihan itu adalah orang yang sebenarnya tidak berhak untuk mendapatkan pemutihan, tegasnya.
/2025/09/17/1992289456.jpg)
/2025/05/05/294792947.jpg)
/2025/10/03/437355831.jpg)
/2025/09/18/1600673805.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3167349/original/049156100_1593592165-20200701-Iuran-BPJS-Kesehatan-Resmi-Naik--ANGGA-4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5446423/original/015831000_1765886069-Direktur_Utama_BRI_Hery_Gunardi-16_Desember_2025c.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5443861/original/082644900_1765763357-e3713982-5a7c-4562-bcd0-14ce84dfc738.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4242618/original/081125200_1669641659-UMP_2023.jpg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5446432/original/065614100_1765886204-Direktur_Utama_BRI_Hery_Gunardi-16_Desember_2025d.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5446492/original/020412600_1765893590-3ecc2be2-4056-40ac-bb43-e9ab9fc7e2aa.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5427942/original/088106400_1764463850-IMG_8736.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5158570/original/067562500_1741665403-kosa-kata-bahasa-inggris-kata-kerja.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5380861/original/054594700_1760436259-Wakil_Menteri_Keuangan__Wamenkeu__Suahasil_Nazara-1a.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5376526/original/002811900_1760007161-sppg1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5446498/original/070359100_1765893724-Menteri_Perhubungan_Dudy_Purwagandhi-16_Desember_2025b.jpg)