• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Minggu, Juli 26, 2026
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Bahlil: Pembahasan Harga BBM Non-Subsidi Masih Berlangsung, Stok Aman di Atas 20 Hari

    Bahlil: Pembahasan Harga BBM Non-Subsidi Masih Berlangsung, Stok Aman di Atas 20 Hari

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    EORMC dan Persepsi Kepatuhan: Menilai Lebih dari Sekadar Lisensi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Catcrs Upgrade Arsitektur Trading Berlatensi Rendah untuk Eksekusi Frekuensi Tinggi

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Mengamati Catcrs: Dasar Kepatuhan, Mekanisme Transparansi Aset, dan Pembangunan Infrastruktur Trading

    Bahlil: Pembahasan Harga BBM Non-Subsidi Masih Berlangsung, Stok Aman di Atas 20 Hari

    Bahlil: Pembahasan Harga BBM Non-Subsidi Masih Berlangsung, Stok Aman di Atas 20 Hari

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Pemprov DKI Jakarta Permudah Keringanan Pajak Kendaraan Lewat Kepgub Baru

Pemprov DKI Jakarta Permudah Keringanan Pajak Kendaraan Lewat Kepgub Baru

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-10-26
0

Pemprov DKI Jakarta Permudah Keringanan Pajak Kendaraan Lewat Kepgub Baru

Jakarta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 841 Tahun 2025 yang mengatur pemberian pengurangan dan pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Aturan ini membuka jalan bagi masyarakat untuk mendapatkan keringanan pajak, baik secara otomatis maupun melalui pengajuan permohonan.

Pengurangan PKB

Pengurangan secara otomatis diberikan untuk kendaraan bermotor yang dipindahtugaskan ke luar wilayah Jakarta dengan masa kepemilikan di bawah 12 bulan. Besarnya pengurangan dihitung proporsional berdasarkan sisa waktu pajak dalam hitungan bulan.

BACA JUGA:Pemprov DKI Jakarta Terbitkan Kepgub 840/2025: Aturan Baru Pengurangan dan Pembebasan BPHTB

Selain itu, masyarakat juga bisa mengajukan permohonan pengurangan PKB jika memenuhi kriteria tertentu, yaitu:

  • Kendaraan mengalami kerusakan berat dan tidak dapat digunakan di jalan lebih dari enam bulan.
  • Kendaraan digunakan sepenuhnya untuk kegiatan sosial atau keagamaan non-komersial.
  • Nilai pasar kendaraan lebih rendah dibandingkan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) yang berlaku.

Dalam kasus pertama dan kedua, pengurangan diberikan sebesar 50% dari PKB terutang. Untuk kasus ketiga, pengurangan berupa selisih antara PKB berdasarkan NJKB dengan PKB sesuai nilai pasar kendaraan.

Permohonan harus disertai dokumen pendukung, antara lain fotokopi STNK, faktur pembelian, atau bukti lain sesuai alasan yang diajukan.

Pembebasan PKB

Kebijakan ini juga mencakup pembebasan PKB, baik otomatis maupun atas permohonan.

  • Pembebasan otomatis berlaku untuk kendaraan yang registrasi dan identifikasinya telah dihapus, dengan masa berlaku pajak dihentikan sejak tanggal penghapusan.
  • Pembebasan atas permohonan dapat diberikan untuk kendaraan dengan fungsi khusus, seperti kendaraan pengamanan Presiden dan Wakil Presiden, kendaraan pertahanan dan keamanan negara milik TNI/Polri/BIN/lembaga terkait, kendaraan yang hilang hingga ditemukan kembali, serta kendaraan yang disita instansi pemerintah sampai status akhirnya ditetapkan.

Dokumen pendukung yang harus dilampirkan meliputi fotokopi STNK, surat dari instansi terkait, laporan kehilangan dari kepolisian, atau dokumen penyitaan resmi.

Harapan Pemprov DKI Jakarta

Lewat Kepgub 841 Tahun 2025, Pemprov DKI ingin memastikan bahwa kebijakan pajak kendaraan tidak sekadar menjadi kewajiban, tetapi juga memperhatikan kondisi nyata yang dihadapi masyarakat. Aturan ini diharapkan bisa memberi kepastian hukum, meringankan beban wajib pajak, sekaligus mendorong kepatuhan dalam membayar pajak demi mendukung pembangunan Jakarta yang berkelanjutan.

(*)

Foto PilihanPerizinan Dibekukan, Tambang Galian C Parung Panjang Sepi Total

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Harga Minyak Dunia Naik Tipis Imbas Sanksi AS ke Perusahaan Rusia

Harga Minyak Dunia Naik Tipis Imbas Sanksi AS ke Perusahaan Rusia

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Indonesia-China Perluas Kerja Sama Energi hingga Makanan, Nilainya Rp 35,8 Triliun

Indonesia-China Perluas Kerja Sama Energi hingga Makanan, Nilainya Rp 35,8 Triliun

2026-07-24
Menteri UMKM Sebut Ojol Pelaku Usaha Mikro, Ini Alasannya

Menteri UMKM Sebut Ojol Pelaku Usaha Mikro, Ini Alasannya

2026-07-21
Bos BP BUMN Pastikan Danantara Sumberdaya Bukan Calo

Bos BP BUMN Pastikan Danantara Sumberdaya Bukan Calo

2026-06-09
DPR Minta Pemerintah Batasi Impor Garam demi Kejar Swasembada 2027

DPR Minta Pemerintah Batasi Impor Garam demi Kejar Swasembada 2027

2026-07-22
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Antam 23 Juli 2026 Naik Rp 5.000, Buyback Lebih Tinggi

Harga Emas Antam 23 Juli 2026 Naik Rp 5.000, Buyback Lebih Tinggi

2026-07-26
Prediksi Harga Emas Hari Ini 23 Juli 2026

Prediksi Harga Emas Hari Ini 23 Juli 2026

2026-07-26
Harga Emas Pegadaian 23 Juli 2026: Antam Naik, Galeri24 dan UBS Stabil

Harga Emas Pegadaian 23 Juli 2026: Antam Naik, Galeri24 dan UBS Stabil

2026-07-26
Daftar Harga Emas 24 Karat Hari Ini di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

Daftar Harga Emas 24 Karat Hari Ini di Antam, Pegadaian hingga Hartadinata

2026-07-26

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Tambang Bitcoin Ilegal Dekat Moskow Terbongkar, Kerugian Tembus Rp 919 Juta

Tambang Bitcoin Ilegal Dekat Moskow Terbongkar, Kerugian Tembus Rp 919 Juta

2026-07-26
0
Harga Kripto 25 Juli 2026: Bitcoin Bertahan di US$ 63.947, Solana Masih Tertekan

Harga Kripto 25 Juli 2026: Bitcoin Bertahan di US$ 63.947, Solana Masih Tertekan

2026-07-26
0
Bitcoin Policy Institute Gabung Program Freedom Tech Bersama Palantir dan Anduril

Bitcoin Policy Institute Gabung Program Freedom Tech Bersama Palantir dan Anduril

2026-07-26
0
Harga Bitcoin Sentuh Level Tertinggi 5 Pekan, Ini 3 Faktor Pendorongnya

Harga Bitcoin Sentuh Level Tertinggi 5 Pekan, Ini 3 Faktor Pendorongnya

2026-07-26
0
Uni Eropa Blokir 14 Platform Kripto yang Diduga Bantu Rusia

Uni Eropa Blokir 14 Platform Kripto yang Diduga Bantu Rusia

2026-07-26
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Antam 23 Juli 2026 Naik Rp 5.000, Buyback Lebih Tinggi

Harga Emas Antam 23 Juli 2026 Naik Rp 5.000, Buyback Lebih Tinggi

2026-07-26
Prediksi Harga Emas Hari Ini 23 Juli 2026

Prediksi Harga Emas Hari Ini 23 Juli 2026

2026-07-26

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.