Jakarta Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menunjukkan komitmennya dalam mendukung riset akademik di bidang perpajakan dan pendapatan daerah. Melalui peluncuran Fitur Layanan Riset Mahasiswa, Bapenda memudahkan akses data resmi bagi mahasiswa yang tengah melakukan penelitian.
Layanan Digital untuk Mahasiswa Peneliti
Inovasi terbaru dari Bapenda DKI Jakarta, Fitur Layanan Riset Mahasiswa, kini dapat diakses secara daring melalui laman resmi Bapenda DKI Jakarta. Layanan ini memberikan kemudahan bagi mahasiswa yang ingin mengajukan permohonan riset tanpa harus datang langsung ke kantor Bapenda.
Layanan ini diatur dalam Surat Edaran Nomor 8/SE/2025 tentang Fitur Layanan Riset Secara Online. Mahasiswa hanya perlu mengisi formulir digital dan mengunggah sejumlah dokumen pendukung seperti surat permohonan dari kampus, proposal penelitian, dan salinan identitas.
Akses Data Lebih Praktis dan Efisien
Dengan sistem digital ini, mahasiswa dapat mengakses data perpajakan dan pendapatan daerah secara resmi dan terverifikasi. Setelah pengajuan dikirim, notifikasi akan muncul di layar dan juga dikirimkan ke email terdaftar sebagai konfirmasi.
Fitur pelacakan status permohonan juga disediakan di laman Bapenda DKI Jakarta. Mahasiswa cukup memasukkan kode permohonan untuk memantau proses verifikasi yang terdiri dari lima tahapan.