Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggalakkan sosialisasi truk lebih dimensi dan muatan (over dimension and over load/ODOL) mulai 1 Juni 2025. Pemilik kendaraan, pemilik barang, hingga jasa angkutan jadi target sosialisasi tersebut.
Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kemenhub, Ahmad Yani menyampaikan sosialisasi ini akan dilakukan selama satu bulan ke depan. Setelah itu, dilanjutkan tahap peringatan hingga penindakan.
Sosialisasi ditargetkan kepada pelaku industri atau pemilik barang dan pelaku jasa pengangkutan atau pemilik kendaraan sebagai pihak terdepan dalam pendistribusian logistik barang sesuai dengan data sebaran komoditas yang paling sering berpotensi melanggar,” kata Yani dalam keterangannya, Kamis (5/6/2025).
Yani menyebut tahap awal sosialisasi hingga penindakan truk ODOL dilakukan di tiga lokasi utama. Di antaranya Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat.
Pelaksanaan sosialisasi, peringatan, sampai dengan penindakan difokuskan pada tiga cluster utama, di antaranya pelabuhan penyeberangan, jalan tol, dan kawasan industri, khususnya pilot project pada wilayah Banten, DKJ, dan Jawa Barat,” ucapnya.
Upaya tersebut diharapkan mampu mencapai target pemerintah zero ODOL pqda 2026 mendatang. Mengingat lagi sejumlah bahaya dari operasional truk ODOL. Seperti yang kita ketahui bersama bahwa kendaraan seperti itu menimbulkan permasalahan-permasalahan, baik risiko kecelakaan, kemacetan, kerusakan jalan hingga menyebabkan penggunaan BBM yang sangat besar,” tegas dia.