• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Rabu, Juli 9, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Menteri LH: GAG Nikel dan 12 Perusahaan Dapat Izin Khusus Beroperasi di Raja Ampat

    Menteri LH: GAG Nikel dan 12 Perusahaan Dapat Izin Khusus Beroperasi di Raja Ampat

    Jadi Polemik, Komisi XII DPR Akan Cek Tambang Nikel di Raja Ampat

    Jadi Polemik, Komisi XII DPR Akan Cek Tambang Nikel di Raja Ampat

    Banyak Ritel Modern dan Mal Tutup pada Awal 2025, Ini Tanggapan Bos Pakuwon Jati

    Banyak Ritel Modern dan Mal Tutup pada Awal 2025, Ini Tanggapan Bos Pakuwon Jati

    Peritel Banyak Bertumbangan, Menteri Perdagangan Bilang Ini Penyebabnya

    Peritel Banyak Bertumbangan, Menteri Perdagangan Bilang Ini Penyebabnya

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Menteri LH: GAG Nikel dan 12 Perusahaan Dapat Izin Khusus Beroperasi di Raja Ampat

    Menteri LH: GAG Nikel dan 12 Perusahaan Dapat Izin Khusus Beroperasi di Raja Ampat

    Jadi Polemik, Komisi XII DPR Akan Cek Tambang Nikel di Raja Ampat

    Jadi Polemik, Komisi XII DPR Akan Cek Tambang Nikel di Raja Ampat

    Banyak Ritel Modern dan Mal Tutup pada Awal 2025, Ini Tanggapan Bos Pakuwon Jati

    Banyak Ritel Modern dan Mal Tutup pada Awal 2025, Ini Tanggapan Bos Pakuwon Jati

    Peritel Banyak Bertumbangan, Menteri Perdagangan Bilang Ini Penyebabnya

    Peritel Banyak Bertumbangan, Menteri Perdagangan Bilang Ini Penyebabnya

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Pemerintahan Prabowo Bakal Pikul Beban Tambahan, Apa Itu?

Pemerintahan Prabowo Bakal Pikul Beban Tambahan, Apa Itu?

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2024-10-18
0

Pemerintahan Prabowo Bakal Pikul Beban Tambahan, Apa Itu?

Jakarta Sejumlah pakar kebijakan publik dan ahli hukum menilai langkah untuk mengadopsi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) pada aturan terkait dengan industri tembakau dinilai cacat hukum karena FCTC tidak diakui dan diratifikasi oleh Indonesia.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia (AAKI), Trubus Rahadiansyah, menyatakan dampak dari rancangan aturan yang mematok FCTC sebagai acuan perumusan aturannya akan menjadi beban tambahan bagi pemerintahan baru Prabowo-Gibran.

Padahal, masih banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan oleh pemerintahan baru, termasuk aturan melenceng jauh dari Undang-Undang (UU) Kesehatan yang telah disahkan.

“Banyak aturan yang bertentangan dengan UU Kesehatan-nya sendiri. Padahal, seharusnya tidak boleh keluar dan melebihi dari mandat UU Kesehatan, mestinya hanya bisa menerjemahkannya menjadi aturan teknis. Selain itu, aturan turunan tersebut tidak boleh menambah klausul dan norma baru, yang mana di UU Kesehatan-nya sendiri tidak ada aturan tersebut,” imbuhnya.

Dalam hal ini, Trubus mengatakan kebijakan yang ekstrim ini tidak tepat untuk dijalankan pada industri tembakau yang berkontribusi besar terhadap serapan tenaga kerja dan perekonomian Indonesia. Ia menyarakan agar pemerintahan baru untuk memberikan perlindungan terhadap keberlangsungan tenaga kerja di Indonesia terutama di tengah terjadinya deflasi di lima bulan beruntun.

“Seharusnya, pemeritah melakukan evaluasi menyeluruh terkait seluruh pengaturan industri tembakau. Industri ini perlu didukung untuk menyerap tenaga kerja yang besar guna menekan angka deflasi. Ini yang semestinya menjadi perhatian pemerintah, khususnya pemerintahan baru,” tegasnya.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Dubes RI Ungkap Investor Thailand Masih Wait and See Investasi di IKN

Dubes RI Ungkap Investor Thailand Masih Wait and See Investasi di IKN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU
Insiden KA Malioboro Ekspres, KAI Gandeng Aparat dan Masyarakat Jaga Keamanan Rel

Insiden KA Malioboro Ekspres, KAI Gandeng Aparat dan Masyarakat Jaga Keamanan Rel

2025-07-08
24 Penerbangan Batal Imbas Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki

24 Penerbangan Batal Imbas Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki

2025-07-08
Asuransi Syariah Mulai Banyak Dilirik, Ketahui Dulu Prinsip dan Dasar Hukum yang Digunakan

Asuransi Syariah Mulai Banyak Dilirik, Ketahui Dulu Prinsip dan Dasar Hukum yang Digunakan

2025-07-08
Top 3:Pemprov DKI Jakarta Tetapkan Ketentuan NJOPTKP untuk Perhitungan PBB

Top 3:Pemprov DKI Jakarta Tetapkan Ketentuan NJOPTKP untuk Perhitungan PBB

2025-05-12
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 7 Juli 2025, UBS dan Galeri24 Stagnan

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 7 Juli 2025, UBS dan Galeri24 Stagnan

2025-07-08
Harga Emas Antam Hari Ini 7 Juli 2025 Lebih Murah Rp 7.000, Simak Rinciannya

Harga Emas Antam Hari Ini 7 Juli 2025 Lebih Murah Rp 7.000, Simak Rinciannya

2025-07-08
Trump Naikkan Tarif Impor AS 10% terhadap Negara BRICS

Trump Naikkan Tarif Impor AS 10% terhadap Negara BRICS

2025-07-08
100 Kopdes Merah Putih Sudah Punya Model Bisnis, Diluncurkan Serentak oleh Prabowo

100 Kopdes Merah Putih Sudah Punya Model Bisnis, Diluncurkan Serentak oleh Prabowo

2025-07-08

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 7 Juli 2025, UBS dan Galeri24 Stagnan

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 7 Juli 2025, UBS dan Galeri24 Stagnan

2025-07-08
0
Harga Emas Antam Hari Ini 7 Juli 2025 Lebih Murah Rp 7.000, Simak Rinciannya

Harga Emas Antam Hari Ini 7 Juli 2025 Lebih Murah Rp 7.000, Simak Rinciannya

2025-07-08
0
Trump Naikkan Tarif Impor AS 10% terhadap Negara BRICS

Trump Naikkan Tarif Impor AS 10% terhadap Negara BRICS

2025-07-08
0
100 Kopdes Merah Putih Sudah Punya Model Bisnis, Diluncurkan Serentak oleh Prabowo

100 Kopdes Merah Putih Sudah Punya Model Bisnis, Diluncurkan Serentak oleh Prabowo

2025-07-08
0
Menkeu AS: Tarif Bakal Menjadi ‘Bumerang’ bagi Negara yang Belum Raih Kesepakatan

Menkeu AS: Tarif Bakal Menjadi ‘Bumerang’ bagi Negara yang Belum Raih Kesepakatan

2025-07-08
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News

Berita Terbaru

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 7 Juli 2025, UBS dan Galeri24 Stagnan

Harga Emas Pegadaian Hari Ini 7 Juli 2025, UBS dan Galeri24 Stagnan

2025-07-08
Harga Emas Antam Hari Ini 7 Juli 2025 Lebih Murah Rp 7.000, Simak Rinciannya

Harga Emas Antam Hari Ini 7 Juli 2025 Lebih Murah Rp 7.000, Simak Rinciannya

2025-07-08

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.