Jakarta Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan meminta pedagang untuk menurunkan harga beras premium tak sesuai mutu. Langkah ini sebaiknya dilakukan ketimbang menarik beras tak sesuai mutu dari pasaran.
Dia mengatakan, pedagang perlu menurunkan harga jual sesuai dengan kualitas beras yang dijual tadi alih-alih menarik dari pasaran. Pasalnya, didapati merek-merek beras berlabel premium, namun isinya tak sesuai ketentuan.
Enggak, enggak ditarik. Turunkan harga sesuai isinya, jangan berbohong, kata Menko Zulkifli di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Dia menegaskan, pedagang harus jujur terhadap kualitas beras yang dijual tersebut. Jika nyatanya kualitas beras adalah medium, dia melarang beras itu dijual dengan harga premium.
Pasalnya, harga keduanya tentu berbeda. Adapun, harga eceran tertinggi (HET) beras medium Rp 12.500 per kilogram (kg). Sementara, HET beras premium Rp 14.900 per kg.
Jadi kalau yang berasnya itu A, ya A. Jangan isinya A, jualnya A, dengan kriteria ini. Padahal itu berasnya beras biasa aja gitu, tegas dia.