• Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Peta Situs
Kamis, Desember 18, 2025
  • Login
Berita Keuangan Indonesia
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • KEUANGAN PRIBADI
    • INVESTASI SAHAM
  • ANALISIS KEUANGAN
    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Bupati Banyumas Bocorkan Rencana Grup Lippo Beli Mall Bangkrut di Purwokerto

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Supreme Energy Lanjutkan Pembangunan PLTP Muara Laboh Fase Kedua

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pertamina Perkuat Pengawasan SPBU Lewat Audit Independen Internasional

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

    Pemerintah Perpanjang Impor Listrik dari Malaysia, Ekonom Ingatkan Risiko Devisa

No Result
View All Result
Berita Keuangan Indonesia
No Result
View All Result

HOME » EKONOMI » BISNIS » Pemerintah Terbitkan Perpres No. 110 Tahun 2025, Atur Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Nasional

Pemerintah Terbitkan Perpres No. 110 Tahun 2025, Atur Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Nasional

Indonesia Financial News by Indonesia Financial News
2025-10-17
0

Pemerintah Terbitkan Perpres No. 110 Tahun 2025, Atur Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Nasional

Jakarta – Pemerintah menerbitkan Perpres 110 Tahun 2025 yang menjadi dasar hukum penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan pengendalian emisi gas rumah kaca nasional.

Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional. Regulasi ini disahkan pada 10 Oktober 2025 dan menggantikan Perpres No. 98 Tahun 2021.

BACA JUGA:Dua Tahun Berjalan, Bursa Karbon Indonesia Catat Transaksi Rp 78,46 Miliar

BACA JUGA:Industri Logistik Berbasis Kereta Api Jadi Cara Tekan Emisi Karbon, Ini Buktinya

BACA JUGA:Indonesia Bisa Jadi Pusat Dekarbonisasi Dunia

Dikutip dari Perpres No 110, Rabu (15/10/2025), tujuan utama kebijakan ini adalah memperkuat kerangka kerja nasional dalam pengendalian perubahan iklim sekaligus mendukung pembangunan ekonomi berkelanjutan.

Melalui Perpres ini, Indonesia menegaskan komitmen untuk mencapai target iklim global atau Nationally Determined Contribution (NDC) dengan cara memberikan nilai ekonomi pada emisi karbon yang dihasilkan.

Perpres ini juga mengatur dua pilar utama aksi iklim nasional, yaitu mitigasi dan adaptasi.

Mitigasi mencakup upaya pengurangan emisi di sektor energi, limbah, industri, pertanian, kehutanan, dan kelautan.

Sementara adaptasi menitikberatkan pada peningkatan ketahanan terhadap dampak perubahan iklim, terutama di bidang pangan, air, kesehatan, energi, dan ekosistem.

Indonesia Financial News

Indonesia Financial News

Next Post
Mau Mengadu Soal Pajak dan Cukai, Kontak Saja ke Nomor "Lapor Pak Purbaya"

Mau Mengadu Soal Pajak dan Cukai, Kontak Saja ke Nomor "Lapor Pak Purbaya"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • POPULER
  • TOPIK POPULER
  • TERBARU

Pemulihan Bencana Sumatra Butuh Rp51 Triliun, AHY: Fokus Utama Pulihkan Jalan dan Jembatan

2025-12-15
BRI Ingin Laba Melonjak Setelah Rebranding

BRI Ingin Laba Melonjak Setelah Rebranding

2025-12-18
Prabowo Teken PP Pengupahan, Gubernur Wajib Tetapkan UMP 2026 Maksimal 24 Desember 2025

Prabowo Teken PP Pengupahan, Gubernur Wajib Tetapkan UMP 2026 Maksimal 24 Desember 2025

2025-12-18
Bank Mandiri Salurkan 5.000 Paket Bantuan Bencana di Tiga Wilayah Sumatera Utara

Bank Mandiri Salurkan 5.000 Paket Bantuan Bencana di Tiga Wilayah Sumatera Utara

2025-12-18
Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Energi Mega Persada Bayar Utang dengan Konversi Saham

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Pasokan Meningkat Tingkat Okupansi Perkantoran Turun 2017

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Kenaikan Harga Minyak Mulai Bayangi Investor, IHSG Terkoreksi

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

Harga Minyak Membumbung, Saham Migas Diburu Investor

BRI Ingin Laba Melonjak Setelah Rebranding

BRI Ingin Laba Melonjak Setelah Rebranding

2025-12-18
Relaksasi KUR Debitur Terdampak Bencana Tak Ganggu BRI

Relaksasi KUR Debitur Terdampak Bencana Tak Ganggu BRI

2025-12-18
Lebih dari Dua Dekade Melantai BEI, Harga Saham BBRI Tercatat Naik 48 Kali

Lebih dari Dua Dekade Melantai BEI, Harga Saham BBRI Tercatat Naik 48 Kali

2025-12-18
Bank Mandiri Salurkan 5.000 Paket Bantuan Bencana di Tiga Wilayah Sumatera Utara

Bank Mandiri Salurkan 5.000 Paket Bantuan Bencana di Tiga Wilayah Sumatera Utara

2025-12-18

TERPOPULER

  • EKONOMI
  • CRYPTO
Pemerintah Buka Kanal Aduan bagi Dunia Usaha, Ini Tujuannya

Pemerintah Buka Kanal Aduan bagi Dunia Usaha, Ini Tujuannya

2025-12-18
0
Kemampuan Bahasa Inggris Orang Indonesia Masih Rendah, Ada di Peringkat Ini dari 116 Negara

Kemampuan Bahasa Inggris Orang Indonesia Masih Rendah, Ada di Peringkat Ini dari 116 Negara

2025-12-18
0
Kemenkeu Longgarkan Syarat Transfer ke Daerah Terdampak Bencana

Kemenkeu Longgarkan Syarat Transfer ke Daerah Terdampak Bencana

2025-12-18
0
Program MBG Bisa Jadi  Instrumen Pengendali Harga

Program MBG Bisa Jadi Instrumen Pengendali Harga

2025-12-18
0
Menhub Ubah 300 Truk ODOL di Jawa Timur ke Ukuran Normal

Menhub Ubah 300 Truk ODOL di Jawa Timur ke Ukuran Normal

2025-12-18
0
Load More
Berita Keuangan Indonesia

Kita menggunakan cookies untuk membuat website ini lebih baik. Info Selengkapnya!

WMHG INDONESIA

Lkuti Kami

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • ANALISIS KEUANGAN
  • BISNIS
  • BLOCKCHAIN
  • CRYPTO
  • EKONOMI
  • INTERNASIONAL
  • INVESTASI
  • INVESTASI SAHAM
  • KEUANGAN
  • KEUANGAN PRIBADI
  • NASIONAL
  • News
  • Tak Berkategori

Berita Terbaru

BRI Ingin Laba Melonjak Setelah Rebranding

BRI Ingin Laba Melonjak Setelah Rebranding

2025-12-18
Relaksasi KUR Debitur Terdampak Bencana Tak Ganggu BRI

Relaksasi KUR Debitur Terdampak Bencana Tak Ganggu BRI

2025-12-18

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • CRYPTO
    • BLOCKCHAIN
  • INVESTASI
    • INVESTASI SAHAM
    • KEUANGAN PRIBADI
  • ANALISIS KEUANGAN

Copyright - @ 2024 wmhg.org All right Reserved. Keuangan News.