Jakarta Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menanggapi rencana Presiden Prabowo Subianto yang dalam beberapa minggu ke depan akan mengumumkan komposisi Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN) serta pembentukan Satgas PHK.
Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menilai kedua lembaga tersebut akan menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan buruh di Indonesia.
BACA JUGA:Ribuan Buruh Bakal Kumpul di Bekasi 10 November 2025, Ada Apa?
BACA JUGA:Buruh Bakal Demo Besar-besaran 30 Oktober 2025
BACA JUGA:Besok, 50 Ribu Buruh Gelar Apel Besar Kebangsaan di Jababeka
Said Iqbal menjelaskan pembahasan mengenai DKBN telah berlangsung dalam beberapa pertemuan terbatas antara unsur serikat buruh dan beberapa pejabat dekat Presiden.
Ia menyebut DKBN akan berperan langsung sebagai penasihat Presiden dalam isu-isu strategis ketenagakerjaan, berbeda dengan Tripartit Nasional yang berada di bawah koordinasi Kementerian Ketenagakerjaan.
Menurutnya, struktur DKBN yang tengah didiskusikan terdiri dari Dewan Penasehat dan Dewan Pelaksana, dengan mayoritas unsur berasal dari serikat buruh serta kemungkinan tambahan dari akademisi.
Ia menegaskan bahwa tidak ada unsur pengusaha di dalam DKBN mengingat lembaga tersebut berfokus pada kesejahteraan buruh. Said Iqbal menegaskan bahwa proses final tetap berada di tangan Presiden.
“Presiden nanti yang akan memutuskan. Apakah Presiden setuju atau tidak setuju dengan nama ini,” ujarnya.




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5407731/original/049336700_1762752237-Menteri_Ketenagakerjaan_Yassierli.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2053635/original/071518800_1522820303-20180404-BI-MER-AB2a.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5408123/original/050350500_1762764148-Screenshot_20251110_151720_Chrome.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2670626/original/099453200_1547111682-20190110-Rupiah-Tetap-Berada-di-Zona-Hijau-Angga5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3532280/original/085965300_1628161371-20210805-Harga-emas-alami-penurunan-ANGGA-1.jpg)




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5407643/original/051410900_1762749280-WhatsApp_Image_2025-11-10_at_07.47.38.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/976571/original/042940100_1441279137-harga-emas-3.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3546286/original/004546200_1629449459-Warren_Buffet.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4089307/original/075313700_1657837181-Harga_Emas_Hari_Ini.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4103061/original/071480700_1658923819-Harga_emas_menguat_tipis-ANGGA_6.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3346254/original/067505500_1610368215-WhatsApp_Image_2021-01-11_at_14.56.59.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/1360915/original/045635300_1475232910-20160930--Bea-Cukai-Rilis-Temuan-Rokok-Ilegal-Jakarta--Faizal-Fanani-09.jpg)