Jakarta – Pemerintah memberikan izin kepada pihak maskapai nasional untuk menaikan tiket pesawat maksimum hingga 13 persen mulai Senin (6/4/2026) hari ini. Relaksasi ini bakal diberikan selama 2 bulan, usai harga avtur selaku bahan bakar pesawat mengalami lonjakan tajam.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengabarkan, harga avtur di berbagai negara telah mengalami kenaikan. Semisal di Thailand yang telah mencapai Rp 29.518 per liter, dan Filipina Rp 25.326 per liter.
BACA JUGA:Tiket Pesawat Gratis PPN, Pemerintah Subsidi Rp 2,6 Triliun
BACA JUGA:Indonesia dan Korsel Bakal Manfaatkan Anjungan Lepas Pantai Jadi Carbon Capture and Storage
BACA JUGA:Indonesia – Korea Selatan Teken 10 MoU Senilai Rp 173 Triliun
Airlangga mengatakan, harga avtur jadi salah satu komponen pembentuk tarif pesawat yang memakan porsi hingga sekitar 40 persen. Namun, pemerintah tidak bisa membatasi lonjakan harga avtur yang mengikuti perkembangan pasar.
Oleh karena itu, pemerintah mempersiapkan langkah mitigasi strategis agar harga tiket tetap terjangkau di masyarakat. Jadi pemerintah yang kita jaga adalah harga tiketnya, ujar dia di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (6/4/2026).
Selaras dengan itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga telah menaikan biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge), dari sebelumnya 10 persen menjadi 38 persen. Kebijakan ini berlaku sama untuk pesawat jet maupun propeller.
Sebelumnya jet hanya 10% dan propeller 25 persen. Sekarang semuanya disesuaikan menjadi 38 persen. Jadi kalau kenaikan dari segi jet sekitar 28 persen dan untuk propeller 13 persen, terang Airlangga.

/2024/03/03/1059739962.jpg)
/2025/04/03/680313798.jpg)
/2025/12/19/2033941622.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5360686/original/064125600_1758717814-jal2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5461301/original/013023100_1767362851-1.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5535731/original/078512200_1774100471-Menko_Bidang_Perekonomian_Airlangga_Hartarto-21_Maret_2026b.jpg)





:strip_icc()/kly-media-production/medias/4989211/original/076237300_1730628007-20241103-Polusi_Pakistan-AFP_5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3325766/original/009709700_1608119114-20201216-Pemprov-DKI-Segera-Berlakukan-WFH-hingga-75-Persen-FANANI-1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2375575/original/026127600_1538739777-20181005-Emas-Antam-6.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5546918/original/056754100_1775386026-IMG-20260405-WA0013.jpg)