Jakarta Pemerintah telah mencanangkan gerakan industri masuk desa. Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza.
Faisol menjelaskan gerakan tersebut salah satunya meliputi bengkel milik rakyat diubah menjadi bengkel produksi alat-alat pertanian.
Kami mencatat ada sekitar 48 ribu bengkel di pedesaan. Jika mereka memproduksi alat pertanian, maka semua kebutuhan pertanian bisa tercukupi, ujar Faisol dikutip dari Antara, Kamis (31/7/2025).
Menurut Faisol, gerakan tersebut juga dapat meningkatkan kualitas produksi industri pertanian di tanah air bila lahan pertanian milik perorangan maupun kelompok dapat dikelola oleh negara.
“Saya yakin kualitas produksinya jauh lebih meningkat. Petani pun mendapat penghasilan jauh lebih baik, katanya.
ia mengatakan langkah tersebut menjadi salah satu implementasi Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 yang bertujuan untuk kemakmuran rakyat.
Sementara itu, dia menekankan implementasi Pasal 33 UUD NRI 1945 sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri acara Harlah ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa, di Jakarta, Rabu (23/7), juga menekankan Pasal 33 UUD NRI 1945 harus diimplementasikan untuk rakyat.
Dalam pidatonya di acara itu, Presiden mengajak hadirin untuk menyimak Pasal 33 UUD NRI 1945 yang berbunyi sederhana, namun menggariskan tujuan bernegara, yakni rakyat merasa aman, sejahtera, tidak ada kemiskinan dan kelaparan.