Jakarta – Pemerintah mengaku belum memiliki rincian lengkap soal komoditas apa saja yang terdampak pengenaan tarif impor oleh Amerika Serikat kepada Indonesia sebesar 32 persen.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, mengatakan bahwa daftar komoditas yang terancam belum bisa diungkap secara detail karena proses negosiasi dengan pemerintah Amerika Serikat akan dilanjutkan sebelum penerapan tarif impor berlaku pada 1 Agustus 2025.
“Jadi kalau detail jenis barang, tarifnya berapa, terus terang saya nggak pegang datanya dan mungkin kita harus cari tau dulu ya,” kata Haryo dalam Konferensi Pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Ia menekankan bahwa pemerintah tetap mengupayakan hasil terbaik, namun detail teknis masih dalam proses penjajakan awal.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di kalangan pengusaha, terutama industri yang selama ini sangat bergantung pada ekspor ke pasar Amerika Serikat. Ketidakpastian informasi dianggap berisiko menambah tekanan bagi sektor riil.